Masa Jabatan Berakhir, Tim Inspektorat Kalteng Cek Realisasi RPJM Barito Utara

0

LIMA tahun pemerintahan yang sudah dijalankan plus pencapaian program saat Bupati Barito Utara Nadalsyah bersama wakilnya, Ompie Herbi periode 2013-2018, jadi objek program pemeriksaan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (3/10/2018).

UNTUK menghimpun data dan informasi, Tim II (P2T) Inspektorat Provinsi Kalteng diterjunkan ke Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, dalam rapat P2T di Aula Sekdakab Barut, Lantai II, di Muara Teweh.

Rapat dipimpin Sekda H Jainal Abidin, didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Effendi dan dihadiri Pembantu Penanggung Jawab P2T Inspektorat Kalteng, Erwin Panarung, serta dihadiri kepala SOPD lingkup Pemkab Barito Utara, terjadi dialog soal objek pemeriksaan.

Pembantu Penanggung Jawab P2T, Erwin Panarung menerangkan tujuan dari kegiatan tersebut  adalah untuk memperoleh keyakinan terhadap pencapaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2013-2018.

“Sasaran atau ruang lingkup yang akan kami periksa di akhir masa jabatan adalah capaian RPJMD 2013-2018 yang meliputi tiga aspek. Pertama, aspek kesejahteraan masyarakat, kedua aspek daya saing daerah dan ketiga aspek pelayanan umum,” papar Erwin Panarung.

Menurut dia, ada dua tim yang akan melaksanakan pemeriksaan, tim pertama akan melakukan pemeriksaan terhadap aspek kesejahteraan masyarakat. Kemudian, tim kedua mengecek aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.

Sementara itu, Sekdakab Barito Utara H Jainal Abidin mengatakan dalam pemeriksaan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2013-2018 di Kabupaten Barito Utara ini, ada terbagi dua tim.

Untuk tim I akan dipimpin Wasda Saragih, fokus melakukan pemeriksaan di bidang aspek kesejahteraan masyarakat dan aspek daya saing. Dan tim II dipimpin Erwin Panarung, dengan fokus di pemeriksaan aspek pelayanan umum.

Dikatakan Jainal Abidin, objek dan waktu pelaksanaan pemeriksaan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode tahun 2013-2018 yaitu di 27 perangkat daerah selama 11 hari hari mulai dari tanggal 1-11 Oktober 2018.

Dalam pemeriksaan aspek layanan umum urusan wajib dasar seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.(jejakrekam)

 

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.