Dana PAUD-TK Dicairkan Rp 2 Miliar, Disdik Barito Utara Ingatkan Kepsek Selektif

0

PENCAIRAN dana bantuan operasional pendidikan (BOP) segera dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk total BOP bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) dan TK di Kabupaten Barito Utara dikucurkan dana segede Rp 2.025.000.000 atau Rp 2 miliar lebih.

DANA sebesar itu akan didistribusikan kepada 131 lembaga PAUD plus lima TK negeri yang ada di kabupaten itu.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara H Masdulhaq mengingatkan agar dana yang dikucurkan pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan para pengelola lembaga pendidikan PAU dan TK.

“Sosialisasi mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban ini penting agar dana BOP ini benar-benar tepat sasaran,” ucap Masdulhaq, saat sosialisasi BOP di Aula Kantor Disdik Barito Utara di Muara Teweh, Kamis (30/8/2018).

Sosialisasi ini pun diikuti para kepala TK negeri dan swasta, bendahara dan dewan guru PAUD terkait mekanisme pencairan, penggunaan serta pembuatan laporan pertanggungjawabannya.

“Saya berharap agar seluruh pengelola PAUD dan TK tidak kebingungan dan melakukan kesalahan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” ucap Masdulhaq.

Ia menegaskan pemanfaatan serta pertanggungjawaban harus sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), sehingga tak terdengar lagi ada pihak yang saling menyalahkan pihak lain. “Sebab, jika tidak tepat sasaran atau menyalahgunakan dana BOP ini, bisa berurusan dengan pihak yang berwajib,” tegas Masdulhaq.

Dalam kesempatan itu, Masdulhaq menekankan agar para kepala sekolah benar-benar selektif dan sesuai item usulan dalam penggunaan dana BOP.

“Untuk tahun 2018, dana BOP PAUD dan TK dikucurkan sebesar Rp 2 miliar lebih. Dana ini diperuntukkan bagi 131 lembaga PAU dan lima TK negeri. Jadi, masing-masing siswa akan menerima dana sebesar Rp 600 ribu,” ucapnya.

Menurut Masdulhaq, setiap lembaga PAUD atau TK harus segera memenuhi persyaratan seperti mengupdate dapodik setiap enam bulan sekali. “Ini penting, karena dapodik menjadi acuan dasar dalam menentukan besaran bantuan dari pemerintah daerah. Apalagi, alokasi anggaran sangat besar tiap tahunnya,” tandas Masdulhaq.(jejakrekam)

 

 

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.