Anang Rosadi-Rakhmat Nopliardy Pertanyakan Transparansi Pemkot Banjarmasin

0

DUO Anang Rosadi Adenansi-Rakhmat Nopliardy menilai pihak balaikota Banjarmasin masih belum terbuka atau transparan, terkait data aset yang dimiliki Pemkot Banjarmasin.

ANANG Rosadi Adenansi bersama Rakhmat Nopliardy telah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Kalsel.

Rakhmat Nopliardy (kiri) – Anang Rosadi Adenansi

Gugatan yang diajukan dua mantan anggota DPRD Kalsel ini, karena terbukti tiga kali berturut-turut mengajukan surat permintaan informasi dan data ke Pemkot Banjarmasin, tapi tak digubris.

Anang Rosadi dan Rakhmat Nopliardy menilai ada hal yang disembunyikan Balaikota Banjarmasin, mengenai aset-aset yang esensinya milik publik.

Anang Rosadi dan koleganya mengajukan sengketa informasi untuk membuka semua data dan informasi terkait aset-aset milik Pemkot Banjarmasin, termasuk yang telah dikerjasamakan dengan pihak swasta, karena dinilai penting sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi kinerja Pemkot Banjarmasin.

Anang Rosadi menjelaskan, upaya mediasi antara tergugat dan penggugat pada sidang Komisi Informasi tidak membuahkan hasil. “Kita tetap lanjut pada sidang ajudikasi. Pemkot Banjarmasin harus menyampaikan informasi tentang aset-aset kepemilikan daerah” tegas aktivis senior ini.

Anang Rosadi menyayangkan aset-aset Pemkot Banjarmasin yang banyak, namun tidak dimanfaatkan dengan optimal. “Pemkot beralasan tidak mengumumkan informasi aset ke publik karena tidak ada dokumen perjanjian, dan ada yang hanya berkas fotokopi. Aneh, masa perjanjian dengan pihak ketiga tidak dimiliki,” tegas Anang Rosadi.

Putera tokoh pers Anang Adenansi ini menuturkan, sudah tiga bulan meminta informasi ini ke balaikota, namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil alias nihil.

“Belum lagi penggunaan anggaran-anggaran yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan masyarakat, seperti bundaran patung ikan Kalabau, air mancur, mobil penyapu jalan, dan lain sebagainya, yang menggunakan dana miliaran rupiah,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.