PBB Kalsel Parpol Terakhir yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kalsel

0

KETUA DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Kalsel Pangeran Iberahim mengungkapkan, dalam syarat pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sebelumnya dinyatakan kekurangan berkas yang diminta oleh KPU Kalsel, telah dipenuhi tepat pada pukul 24.00 Wita, Selasa (17/7/2018) malam.

ALHAMDULILLAH, syarat-syarat yang kurang sudah tercukupi. Kami juga meminta maaf kepada kawan-kawan semua karena terlalu malam untuk penyelasaiannya,” katanya.

PBB menjadi parpol terakhir yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kalsel. Parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kalsel, yakni PKB, PPP, Golkar, Nasdem, Perindo, Garuda, PAN, Gerindra, Demokrat, PDIP, PSI, PKS, Hanura, Berkarya, PKPI, dan PBB. Penyerahan berkas pendaftaran bacaleg ditetapkan KPU berakhir pada Selasa (17/7/2018).

Iberahim berharap dengan didaftarkannya bacaleg PBB, hingga diputuskan oleh KPU secara sah pada pukul 24.00 Wita, bisa mendapat keberkahan pada Pemilu 2019 mendatang.

Iberahim menjelaskan, jumlah bacaleg yang disodorkan kepada KPU Kalsel sebanyak 33 nama, dengan rincian 17 laki-laki dan 16 perempuan yang tersebar di seluruh dapil di Kalsel.

“Ini tentu sudah melebihi 30 persen dari kehendak KPU untuk kuota keterwakilan perempuan,” ucapnya.

Ia menargetkan dari semua dapil yang diusung parpolnya mampu memperoleh kursi DPRD Kalsel. Ia membeberkan, PBB akan segera turun ke daerah pemilihan. “Kami akan all out, sehingga kami tidak mengecewakan kader-kader PBB di mana pun. Saya harap setiap dapil akan mendapatkan kursi legislatif,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.