Dilaporkan Langgar Jam Tayang, GM The Peak Penuhi Panggilan Kadisbudpar Banjarmasin

0

DITENGARAI melanggar jam operasional, General Manager The Peak International Executive Karaoke & Club, Natong memenuhi panggilan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Alhak, Jumat (6/7/2018). Hal ini berdasar pemberitaan sebuah harian di Banjarmasin yang menengarai terjadi pelanggaran jam tayang tempat hiburan malam (THM) seperti diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2016.

DALAM perda yang mengatur usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, diatur jam tayang diskotek untuk Minggu, Senin, Selasa dan Rabu itu mulai pukul 22.00 Wita hingga 00.00 Wita. Sedangkan, Jumat dan Sabtu mulai pukul 22.00 Wita sampai pukul 01.00 Wita. Bahkan, jika tiga kali THM melanggar jam,  diberi peringatan hingga ditutup izin usahanya.

Namun, dugaan melanggar jam tayang itu dibantah Nantong. Menurut dia, di depan THMnya sudah ditempel tanda tutup di pintu masuk, tepat pukul 24.00. “Tepat jam 12 malam, kami sudah menempelkan tanda tutup di pintu masuk. Namun, tidak mungkin dong, kami mengusir tamu yang masih ada, setelah tutup karyawan sibuk membersihkan ruangan” ucap Natong.

Dia memastikan pihaknya telah beroperasi sesuai dengan perda. Yakni, hari Senin sampai Rabu beroperasi sampai jam 12 malam. Sedangkan, hari Jumat hingga Minggu jam 1 dinihari.

Sedangkan, Kepala Disbudpar Kota Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Alhak mengatakan pihaknya sudah ya menerima klarifikasi dan penjelasan dari manajemen The Peak, mengenai pemberitaan pelanggaran jam operasional THM.

“Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan The Peak mengenai jam operasional THM. Sebab, sudah sewajarnya tamu yang datang masih menikmati hiburan dan menghabiskan makan minuman yang dipesan, meskipun sudah melewati batas operasional,” ucap Ikhsan.

Namun, dia mengingatkan dengan catatan pihak The Peak tidak lagi menerima tamu yang datang. “Beda jika mereka masih buka hingga jam 3 atau jam 4 dinihari. Itu jelas melanggar jam operasional” pungkas Ikhsan.(jejakrekam)

 

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.