Ombudsman dan TAF Fokus Bahas Pelayanan Publik Kelompok Rentan

0

DALAM Lokakarya Nasional Partisipasi Masyarakat Ombudsman Republik Indonesia di Yogyakarta, 2-4 Mei 2018, dibahas secara serius pelayanan publik kelompok rentan.

PESERTA lokakarya dari kelompok masyarakat sipil (CSO) dan Ombudsman tersebut, membahas berbagai pelayanan publik yang dirasa masih diskriminasi pada berbagai kelompok rentan.

Sejumlah persoalan yang menyebabkan itu terjadi disampaikan oleh berbagai perwakilan CSO mitra The Asia Foundation (TAF) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Berbagai isu pelayanan publik yang dialami kelompok rentan, antara lain soal pencantuman keyakinan atau agama lokal pada KTP, pembuatan akta lahir masyarakat adat yang perkawinannya tidak terdata, hak ulayat masyarakat adat yang tidak diakui, layanan dasar bagi transgender, diskriminatif dan tindakan kekerasan pada anak dan perempuan, serta berbagai persoalan lingkungan hidup yang berdampak pada pelayanan publik kelompok rentan.

Ombudsman dan TAF menyelenggarakan lokakarya ini dalam rangka membangun sinergi untuk mendorong perbaikan pelayanan publik. Diakui selama ini perspektif penyelenggara pelayanan publik terhadap kelompok rentan masih rendah, sehingga diskriminasi sering terjadi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid, Hafni dari PKBI Kalsel, dan Fathum Ade dari Sapda, merencanakan menindaklanjuti hasil lokakarya ini untuk melihat berbagai diskriminasi pelayanan publik kelompok rentan di Kalsel.

“Diakui bahwa Kalsel juga kondisinya hampir sama dengan daerah lain di Indonesia, dimana kelompok rentan masih banyak terdiskriminasi pelayanan publik,” kata Noorhalis.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.