Dituding Banyak Masalah, DPRD Barut Panggil PT AGU

0

BANYAKNYA laporan masyarakat terkait permasalahan yang ada di PT Antang Ganda Utama (AGU) membuat para wakil rakyat di DPRD Barut mengundang pihak perusahaan untuk duduk bersama.

RAPAT bersama pihak perusahaan ini dipimpin  wakil ketua DPRD Barut,  Hj  Mery Rukaini dan H Tajeri sebagai moderator. “Banyak informasi yang kami terima, seperti perijinan perusahaan,” kata H Tajeri.

Ia merinci,  adanya nama PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN) dalam PT AGU.  Pihaknya belum memahami terkait adanya sebuah perusahaan dalam perusahaan. “kop surat dan izin perusahaan berbeda. Ini yang ingin kami tanyakan,” tegasnya.

Sementara, Parman Jaya, anggota pansus lainnya mempertanyakan masalah kemitraan dengan beberapa koperasi di Desa Sabuh dan Sikuy. Dimana pada prakteknya kebun kurang dilakukan perawatan oleh perusahaan. Dampaknya, lanjut dia produksi berkurang. “Ini tentu berdampak pada hasil yang diterima para petani,” bebernya.

Tidak hanya sampai disitu,  terkait dengan Koperasi Desa Sikan yang memiliki lahan seluas 2800 sebab masyarakat hanya diberikan surat sementara lahannya tidak diketahui dimana letaknya. “Jangan sampai adanya koperasi di beberapa desa sekitar perusahaan hanya dijadikan tameng. Sementara masyarakat tidak menerima hasilnya,” tegas Parman.

Terkait hal itu,  General Manager PT AGU, Norman Putra mengatakan,  PT DSN merupakan satu group dengan PT GU yang merupakan anak perusahan Makin Group. “Masalah perijinan perusahaan telah menerima surat dari kementerian kehutanan masalah perijinan kawasan,” jelasnya.  Ia memaparkan, terkait pola kemitraan, perusahaan juga sudah ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.