Ketika Cadar Dilarang di Kampus

Oleh: Dian Puspita Sari

0

BARU-baru ini marak pemberitaan tentang larangan mahasiswi bercadar di beberapa kampus, di antaranya di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dan Universitas Ahmad Dahlan, keduanya di Yogyakarta. Larangan mahasiswi menggunakan cadar di area kampus dipandang telah melanggar hak asasi manusia. Pihak kampus pun diminta memisahkan budaya dengan agama.

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi VIII berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait hal itu. Kebijakan di kampus UIN itu telah menimbulkan polemik.

Bamsoet menuturkan kebijakan tersebut tidak berlandaskan hukum yang kuat. Permasalahan ini, menurutnya, harus dikembalikan ke Pasal 29 ayat (2) UUD ’45 yang berbunyi ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu’. (detik.com, 7/3/2018)

Diskriminasi terhadap Islam

Mengapa setelah sekian lama wanita bercadar menjadi hal yang biasa di kalangan kita, khususnya di dunia pendidikan, sekarang hal itu dipermasalahkan? Hal ini diduga karena stigma dan penilaian yang berkembang bahwa wanita bercadar identik dengan radikalisme. Namun, apakah benar bahwa wanita bercadar itu identik dengan radikalisme?

Akhir zaman ini memang banyak pihak dan kalangan tertentu yang merasa “alergi” dengan kebiasaan, adat, budaya, maupun sunnah masyarakat muslim yang sebenarnya biasa saja dan tidak berbahaya. Misalnya berkopiah putih, memelihara jenggot, berjubah, bercelana cingkrang di atas mata kaki, berjidat hitam, berkumpul di masjid, berjilbab bahkan bercadar serta hal-hal lain yang dirasa aneh. Bahkan oleh kalangan muslim sendiri, apalagi non muslim. Hal ini tidak lepas dari peran media yang terus menggiring opini publik menuju “Islamophobia”.

Indikasi bahwa kerja keras media selama ini telah sukses dalam mendiskreditkan Islam dan kaum muslimin. Salah satu propaganda yang diciptakan Barat untuk menanamkan islamophobia kepada negara internasional adalah dengan perang melawan terorisme atau “War on Terorism”. Propaganda ini semakin populer dipicu oleh serangan 9/11 terhadap gedung kembar di Amerika.

Sementara di Indonesia sendiri, propaganda terorisme semakin mencuat setelah terjadinya ledakan bom Bali, dan kasus bom sarinah yang terjadi beberapa waktu lalu pun telah membawa pengaruh besar terhadap Islam. Hasilnya berbagai macam tindakan anti-Islam atau Islamophobia kian marak.

Sebut saja, aksi yang dilakukan oleh majalah satir Perancis Charlie Hebdo yang memuat kartun yang menistakan Islam dan Nabi Muhammad  SAW sampai pada pelarangan pemakaian burka cadar bagi muslimah di Perancis. Juga diskriminasi terhadap pelaksanaan ibadah umat Muslim (termasuk pendirian tempat ibadah umat Muslim).

Stigma negatif terhadap Islam dan Rasulullah juga terjadi pada perjalanan dakwah Rasulullah. Saat itu Rasulullah mendapat berbagai bentuk hinaan, ancaman, hingga kekerasan fisik. Kaum kafir Quraisy menyebut Rasulullah sebagai orang gila dan tukang sihir. Ancaman dan penistaan lain terhadap Islam dan diri Rasulullah kerap kali dilakukan oleh kaum Quraisy kala itu. Hal itu terjadi karena ketakutan masyarakat jahiliyah terhadap Islam dan kaum muslim.

Ketakutan terhadap Islam sejatinya sudah ada sejak zaman dahulu ketika Oerang Salib meletus. Disusul dengan era penjajahan Barat atas negeri-negeri muslim termasuk negara –negara asia dan Indonesia. Hingga runtuhnya masa ke-Khilafahan Islam yang terakhir di Turki (tahun 1924 M). Selama kurun waktu itu pula terbentuk Islam phobi yang sengaja diciptakan Barat untuk mendiskreditkan kaum muslim, mengisolir mereka, dan membuangnya sebagai sampah peradaban.

Jika dahulu kaum Muslim dicap dengan stempel terbelakang, barbar, tidak berpikiran maju/produktif, jorok. Sekarang mereka melabeli kaum Muslim (yang berpegang teguh dengan ajaran Islam) sebagai teroris, ekstremis, fundamentalis, dan sejenisnya.

Islam kaffah

Menyebarnya, islamophobia ini tentu sangat mengkhawatirkan karena akan memperkuat pandangan dan sikap yang menyudutkan warga muslim. Semua ini akan mendorong sikap saling curiga, kebencian, dendam dan kemarahan yang berujung pada menguatnya konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat.

Terbukti, tidak sedikit masjid yang dilempari kotoran, muslimah yang menggunakan hijab diludahi dan dilecehkan di negara yang penduduk Muslimnya minoritas.  Dalam negara mayoritas beragama islam seperti Indonesia, sikap  anti-islam ini menjadikan pemuda muslim takut dan enggan dalam mengkaji islam, karena takut akan disebut fanatik dan ekstrimis.

Statement “Islam biasa-biasa saja” yang akhirnya muncul membuat masyarakat mencukupkan diri untuk menjadi muslim “yang biasa saja”. Lebih miris lagi, Islam “biasa-biasa saja” yang tidak dilandasi pondasi yang kuat ini menyebabkan pemuda justru menjadi bagian dari generasi yang rusak. Generasi yang menjadikan Islam hanya sebatas agama ritual semata, contohnya sholat lancar maksiat pun gencar.

Lebih jauh lagi menciptakan generasi hedonis dan materialistis. Yang senang dengan kehidupan dunia. Lupa bahwa dunia hanya sementara dan akhirat kekal selamanya. Bisa jadi kaum Muslim saat ini kesulitan memiliki sosok-sosok pemuda luar biasa seperti Mus’ab bin Umair (duta Islam pertama), Thariq bin Ziyad (penakluk Andalusia), Shalahuddin al Ayyubi (pembebas Al Quds), Muhammad Al Fatih (penakluk Konstantinopel), juga Muhammad bin Qasim (penakluk India) adalah karena kaum muslim sekarang mencukupkan diri menjadi muslim “yang biasa-biasa saja”.

Oleh karena itu, mari bentengi diri agar jangan sampai termakan oleh stigma negatif tentang Islam. Caranya tentu saja dengan mengenal Islam secara menyeluruh. Tanamkan diri dengan aqidah dan pemahaman Islam yang kuat. Sehingga tidak mudah digoyahkan dengan bermacam stigma negatif terhadap Islam.

Tak perlu takut untuk mengkaji Islam secara kaffah. Karena Allah lah yang memerintahkan kita untuk berislam secara kaffah (totalitas, sempurna). Sebagaimana firman Allah :

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah: 208-209). Wallahu’alam bisshawwab.(jejakrekam)

Penulis adalah Aktivis Muslimah, Pemerhati Masalah Sosial,

Admin Instansi Swasta di Banjarbaru, Warga Pesayangan Martapura

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.