Gubernur : Bebas Berusaha di Kalsel, Asal Ikut Ketentuan yang Berlaku

0

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menjamin  semua masyarakat bebas melakukan usaha, asalkan tetap mengikuti aturan dan ketentuan perundangan yang berlaku. Karenanya segenap pengusaha atau perusahaan yang patuh dan taat terhadap ketentuan dan regulasi yang ada, maka sudah selayaknya mendapat dukungan.

APALAGI jika perusahan tersebut dapat membawa manfaat bagi rakyat atau masyarakat setempat. “Jadi semua masyarakat bebas berusaha, apalagi yang memberikan manfaat maka perlu diperlancar,” ucap Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, usai rapat paripurna di Banjarmasin, Kamis  (8/3/2018).

Hal ini disampaikan Sahbirin Noor sehubungan dengan keraguan berinvestasi di Kalsel, pasca pencabutan Izin Usaha  Pertambangan (IUP) PT SILO. Karenanya, pemerintah tetap akan mendukung segenap investor yang akan berusaha, asalkan taat aturan dan membawa manfaat yang baik bagi masyarakat.

Terkait pencabutan izin perusahaan yang sudah masuk ranah hukum, gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum . Namun, saat ditanya apakah dirinya siap hadir pada sidang berikutnya? “Kalau tak ada halangan saya bersedia hadir,” ucap gubernur.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengapresiasi positif atas dukungan seluruh wakil rakyat  di DPRD Kalsel, terhadap kebijakannya mencabut izin tambang PT SILO, karena dinilai sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Ini bukti eksekutif dan legislatif bersinergi,” kata dia.  Karena, lanjut orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel ini,  DPRD adalah perpanjangan tangan masyarakat. Tak salah jika kebijakannya bisa disebut bersumber dari masyarakat pula.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.