Diperlukan Inovasi Guna Ketahanan Pangan di Kalsel
KENDATI ketersediaan pangan di Kalsel relatif aman, namun permasalahan terkait pangan tidak hanya sebatas itu sebab masih banyak hal yang harus dibenahi sehingga Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penguatan Ketahanan Pangan sangat perlu didukung.
HAL tersebut dikatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Surinto, saat pemandangan umum dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kalsel, Senin (5/3/2018).
Fraksi PKS berharap, raperda itu tak hanya membahas soal kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi dan konsumsi. Tetapi lebih jauh raperda juga harus mencakup aspek informasi, teknologi, inovasi dan manajemen kekinian.
“Kami berharap setelah raperda ini disahkan menjadi perda definitif, maka pemerintah daerah bisa menyiapakan inovasi berkaitan dengan penguatan ketahanan pangan, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sebut Surinto.
Sementara itu, 7 fraksi lainnya juga menyampaikan pendangan umum yang materinya tidak berbeda jauh, hingga usul raperda menjadi perda pun disetujui.
Selain menyetujui raperda, rapat paripurna dewan yang dipimpin H Burhanuddin serta dua wakil ketua dewan lainnya, juga sepakat mengambil keputusan bersama atas pencabutan 3 buah IUP anak perusahaan PT Sebuku Iron Laterik Oris (SILO) Group.
Tetapi terkait izin usaha pertambangan PT SILO ini, delapan fraksi dewan tidak membacakan materi pemandangan umumnya secara langsung, karena semua pimpinan fraksi sepakat menyampaikan langsung materinya pada pimpinan dewan.(jejakrekam)
net