Akhirnya, Sistem Satu Arah Jalan Veteran Dibatalkan

0

TERHITUNG sejak Senin (22/1/2018) hingga Rabu (13/2/2018) atau hampir tiga pekan, penutupan persimpangan Jalan Sungai Bilu-Jalan Veteran dilakukan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dalam melaksanakan rekayasa lalu lintas. Hingga pada Rabu (13/2/2018), portal dan road barrier orange dicabut dan pemberlakukan sistem satu arah di Jalan Veteran pun dibatalkan.

SELAMA ini, berdasar hasil kajian dan data di lapangan, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mencatat volume kendaraan bermotor baik kecil, menengah dan berat cukup padat di ruas Jalan Veteran, hingga persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Pangeran Hidayatullah.

Namun, protes publik, termasuk para pedagang Pasar Kuripan didengar Pemkot Banjarmasin. Hingga akhirnya, semua penghalang jalan itu dicabut, karena dianggap masa uji coba itu tak berhasil. “Sebagai warga pengguna jalan dan masyarakat Jalan Veteran, Sungai Bilu, Keramat, Kuripan dan Sungai Mesa, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang menunda pemberlakuan jalan satu arah Jalan Veteran, Kuripan dan Sungai Bilu,” ucap Ketua Ormas Sangga Lima, Sulaiman kepada jejakrekam.com, Jumat (16/2/2018).

Sebagai bukti dukungan, warga Jalan Veteran dan Sungai Bilu turun ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas yang cukup padat di ruas jalan penghubung Banjarmasin-Kabupaten Banjar itu. Mereka pun bergembira dengan pembatalan penutupan jalan yang sempat berlaku hampir tiga pekan lebih itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Budi Wijaya mengingatkan agar pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang memicu reaksi publik, sebaiknya dihindari. Legislator PKB ini mengatakan kebijakan semacam itu tak boleh hanya berdasar selera pemimpin Balai Kota.

“Kalau bisa dikatakan gagal, maka jangan malu mengatakan hal itu. Sebab, bagaimana pun ruas Jalan Veteran dan Jalan Kuripan sudah lebar. Yang perlu ditertibkan justru hanya parkir yang sembarangan. Itu yang membuat kawasan itu macet,” kata Budi Wijaya.

Mantan Ketua DPC PKB Banjarmasin ini mengungkapkan jika ada rencana pelebaran ruas jalan itu, tentu Balai Kota harus berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel, karena status jalan itu merupakan milik provinsi. Bagi Budi Wijaya, kebijakan rekayasa lalu lintas yang dibatalkan di Jalan Veteran, otomatis juga menyasar ke Jalan RE Martadinata.

“Sebab, rekayasa lalu lintas ini satu paket. Namun, yang pasti, DPRD Banjarmasin akan segera memanggil pejabat terkait, khususnya Dinas Perhubungan Banjarmasin untuk meminta penjelasan. Jika argumen rekayasa lalu lintas ini kuat, tentu bisa didukung, tapi sebaliknya banyak reaksi publik membuktikan kebijakan itu tanpa ditopang studi kelayakan,” cetusnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Istimewa

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.