Elemen Rakyat Kalsel Galang Petisi Tolak Tambang HST

0

AKSI penolakan terhadap izin tambang skala operasi dan produksi yang dikeluarkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bagi PT Mantimin Coal Mining (MCM), terus digelorakan warga Kalsel lintas belakang profesi. Para seniman, budayawan, jurnalis, aktivis hingga masyarakat umum menggalang petisi untuk menolak penambangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

PARA sastrawan dan budayawan seperti Micky Hidayat, Aswin Noor, FPM Kalsel bahkan pakar tata kota Bachtiar Noor, Abrur Biotech,  hingga para jurnalis menggalang petisi penolakan lewat media charge.org dengan hashtag #savemeratus, #tolaktambangHST dan lainnya. Secara berlanjut, para penggagas petisi ini menggalang melalui akun-akun medsos seperti facebook, instagram, twitter dan lainnya.

Petisi ini nantinya akan dikirim ke Kementerian ESDM Republik Indonesia untuk membatalkan SK Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Izin Eksploitasi Batubara di Kab.HST. Sudah ada ratusan hingga ribuan orang yang menandatangani petisi ini.

Para penggagas petisi ini mendukung Surat Keputusan Bupati HST Abdul Latif bernomor 800/281/DLHP/2017, tertanggal 5 September 2017 perihal penolakan tambang batubara yang ditujukan kepada Menteri ESDM di Jakarta. Hingga Sabtu (12/1/2018), petisi ini masing berlangsung untuk menghimpun penolakan para warganet terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Adanya SK Menteri ESDM yang diteken Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono kepada Direktur PT MCM, serta ditembuskan kepada Gubernur Kalsel, Bupati HST, Bupati Balangan, Bupati Tabalong, serta pejabat pusat di Jakarta. Rencananya, ada tiga kawasan yang akan dilakukan aktivitas produksi batubara mencakup wilayah Kabupaten Balangan, Tabalong dan HST atau berada di kawasan Batang Alai dengan luasan 5.908 hektare.

Beragam penolakan memang disuarakan berbagai elemen masyarakat Kalsel. Bahkan, ada yang juga menggelar diskusi, aksi budaya bertajuk Save Meratus dan doa untuk HST, hingga pengkajian gugatan hukum terhadap SK tersebut.

“Memang, ada beberapa praktisi dan akademisi hukum tengah mengkaji SK Menteri ESDM ini. Peluang gugatan dari masyarakat Kalsel, khusus HST bisa saja dilakukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta,” ucap Presiden Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Pazri kepada jejakrekam.com, Sabtu (13/1/2018).

Namun, magister hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengajak agar dalam mengambil langkah perlu kecermatan dan kehati-hatian, karena banyak kasus gugatan terhadap pemerintah yang mengeluarkan izin tambang justru rontok di pengadilan. “Kajian hukum serta legal standing untuk menggugat pemerintah pusat itu juga harus jelas dan kuat. Ini harus menjadi pijakan kita dalam penolakan tambang di HST,” kata Pazri.

Sementara itu, dalam ciutannya di medsos, Abrur Biotech juga mengajak publik untuk menolak tambang di Kabupaten HST.  Dia pun mengirim pesan agar warga tergabung dalam petisi karena jika Kabupaten HST ditambang, bisa menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan, serta dampak sosial yang akan dialami masyarakat di wilayah cakupan Pegunungan Meratus.

“Apalagi, Pemkab HST dan segenap masyarakat juga menolak pertambangan. Hal ini bisa dibuktikan lewat surat Bupati HST No. 800/288/DLHP/2017 tentang penolakan pertambangan di HST pada 5 September 2017, “ ungkap Abrur Biotech.

Begitupula, beberapa ASN di Balai Sungai Wilayah II Kalimantan mengatakan jika wilayah di Blok Batang Alai akan mengancam sumber air baku bagi PDAM HST. “Bendungan Batang Alai yang dibangun dan berhulu di Pegunungan Meratus juga akan terganggu. Sebab, ada 10 bendung yang di bawah 3.000 hektare di sana. Nah, jika terjadi eksploitasi tambang di Kabupaten HST, maka kita akan mengulang kerusakan yang dialami Bendungan Binuang, dan kini tinggal nama karena tak berfungsi lagi,” tutur ASN yang tak ingin namanya dikutip ini.

Dia mengatakan saat ini, HST yang memilik bendungan dan bendung saja sudah mengalami banjir. “Apalagi, jika nantinya bendungan dan bendung itu terdampak akibat aktivitas tambang, maka Kabupaten HST bisa jadi lautan akibat banjir dari air yang turun dari pegunungan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS/Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.