Penegakan Perda Lemah, Sistem Drainase Kurang Baik

0

INTENSITAS hujan di Banjarmasin dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin cukup tinggi, rata-rata 14 hari dalam tiap bulannya. Ironisnya, dana untuk pembenahan drainase di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan hanya mencapai Rp 2 miliar tiap tahunnya.

FAKTA ini diungkap Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Faisal Heriyadi kepada jejakrekam.com, sehingga pembenahan sistem drainase yang ada hanya memanfaatkan kemiringan, hingga hasilnya tak optimal ketika curah hujan tinggi dan naiknya debit air sungai di Banjarmasin.

“Kalau kita boleh katakan, sistem drainase yang dibangun di Banjarmasin ini kurang baik. Faktanya, bisa terlihat walau ada drainase, ternyata tak bisa mengalirkan dengan cepat ke sungai besar. Hasilnya, genangan air makin lama di jalan hingga pemukiman warga,” ucap Faisal Heriyadi saat di DPRD Banjarmasin, Rabu (13/12/2017).

Ironisnya, menurut Sekretaris DPW PAN Kalsel ini, justru penegakan tiga peraturan daerah yakni Perda Pengelolaan Sungai Nomor 2 Tahun 2007, Perda Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai, hingga Perda Bangunan Panggung Nomor 14 Tahun 2009, sangat lemah diterapkan di lapangan.

“Faktanya, banyak bangunan yang berada di atas sungai bahkan menutupi sungai tak bisa ditindak. Ini belum lagi, banyak pola pembangunan yang menggunakan sistem urukan,” tutur Faisal.

Untuk itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Banjarmasin ini mendesak pada 2018, sesuai janji Walikota Ibnu Sina akan fokus dalam pengelolaan dan pembenahan sungai sebagai jawaban dari masalah banjir, harus benar-benar ditegakkan, bukan lagi retorika belaka.

“Masalah banjir atau calap yang terlalu lama ini sudah sepatutnya harus ditangani Pemkot Banjarmasin. Tahun 2018, penegakan tiga perda ini harus tegas,” cetusnya.

Menurut Faisal, dalam jangka pendek dan panjang, sistem penanganan banjir di Banjarmasin harus diaplikasikan dalam kebijakan yang nyata. Termasuk, pembenahan sistem drainase. “Memang, untuk anggaran drainase di Banjarmasin pada 2018 yang ditangani unit teknis di Dinas PUPR Banjarmasin hanya Rp 2 miliar. Tapi, setidaknya, masalah jangka pendek bisa teratasi,” bebernya.

Sementara itu, Noor Ifansyah, warga Jalan Tunjung Maya mengakui karena berada di tepian Sungai Pekapuran, banjir akibat luapan air sungai dan curah hujan tinggi membuat kawasan itu jadi langganan banjir.

“Sekarang banjir sepertinya sudah jadi tradisi tahunan di Banjarmasin. Semua ini juga akibat makin menyempitnya sungai yang ada di bahu kiri dan kanan Jalan Achmad Yani akibat pelebaran jalan. Makanya, limpahan air hujan dari jalan menuju perumahan,” ucap Ifan.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.