Ayo, Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

0

ANGKA kekerasan anak dan perempuan terus meningkat. Kekhawatiran ini menjadi keprihatinan warga Banjarmasin yang tergabung dalam komunitas Pelangi. Mereka berasal dari perempuan dan anak-anak lintas keyakinan yang dikoordinir Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3), saat menggelar aksi di kawasan depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Minggu (10/12/2017) pagi.

KAMPANYE damai yang dihelat Komunitas Pelangi bersama aktivis LK3 Banjarmasin ini cukup menarik perhatian warga Banjarmasin yang berolahraga di kawasan pusat kota di hari bebas berkendaraan (car free day) dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Dengan membentang beberapa poster dan spanduk yang berisi tandatangan warga Banjarmasin, terdengar ajakan agar mengasah kepedulian bersama. Berawal dari depan air mancur Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Jalan Jenderal Sudirman, banyak warga yang terlibat dalam kegiatan sosial tersebut.

“Kami ingin membangun kesadaran publik bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di Banjarmasin. Tentu, hal semacam ini membutuhkan kepedulian kita semua untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur aktivis LK3, Mariatul Asiah kepada jejakrekam.com, Minggu (10/12/2017).

Antusiasme para aktivis Komunitas Pelangi bersama LK3, serta tandatangan warga yang berolahraga di akhir pekan itu demi menuntut penuntasan terhadap rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah digodok pemerintah dan DPR RI di Jakarta.

“Mari kita jaga perempuan, jaga kehidupan dan jaga kelangsungan seluruh umat manusia. Tak hanya itu, kita harus terus membangkitkan kesadaran bahwa menjaga harkat dan martabat perempuan dan anak merupakan hak asasi manusia (HAM),” tutur jebolan UIN Antasari Banjarmasin ini.

Ia juga berharap lewat kampanye damai ini, masyarakat menjadi mengetahui pentingnya turut terlibat dalam mencegah aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya lingkungan keluarga terdekat. “Gerakan sosial ini harus terus digaungkan dan menjadi aksi nyata bahwa aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak melanggar HAM dan merupakan tindakan kriminal yang harus diusut aparat penegak hukum,” tandas Mariatul Asiah.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.