PN Banjarmasin Utamakan Layanan Pencari Keadilan

0

PENGADILAN Negeri (PN) Banjarmasin mendapat akreditasi B dari Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum bernomor TPAM 109/QMR/SERTIFIKAT/11/2017, berdasar hasil penilaian selama 6 bulan selama tiga tahun terhitung 20 November 2017 hingga 30 November 2020 terhadap kinerja PN Banjarmasin.

PENYERAHAN sertifikat ini dilakukan Ketua TPAM Wahyudi kepada Ketua PN Banjarmasin, Heri Susanto pada Jumat (8/12/2017). PN Banjarmasin termasuk dalam 261 pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama yang meraih sertifikat akreditasi MA, di Hotel Clarion, Makassar pada Rabu (29/11/2017) lalu.

Dengan akreditasi itu, seluruh peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara didorong untuk optimalisasi sarana, prasarana dan sistem manajemen untuk mewujudkan performa, kinerja dan pelayanan publik yang prima, serta perbaikan sistem pengadilan guna meningkatkan kepercayaan publik yang prima.

“Akreditasi B ini merupakan buah dari kerja keras seluruh stakeholder yang ada di Pengadilan Negeri Banjarmasin,” ucap Kepala PN Banjarmasin, Heri Susanto saat syukuran bersama segenap hakim, pegawai dan awak media, Jumat (8/12/2017).

Dengan sertifikat akreditasi penjaminan mutu Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dengan nilai B itu, Heri Susanto mengajak agar terus memacu kinerja serta pelayanan publik yang prima, terutama bagi para pencari keadilan di Banjarmasin.

Senada itu, Humas PN Banjarmasin, Afandi Widarijanto pun mengatakan buah manis dari kerja keras keluarga besar pengadilan ini harus bisa dijaga, bahkan ditingkatkan. “Nah, penghargaan ini juga merupakan sebuah capaian yang manis. Makanya, kita harus terus tingkatkan kualitas pelayanan publik bagi pencari keadilan di mata hukum,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Sirajuddin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Sirajuddin

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.