Belajar dari Manado, Perda Perempuan dan Anak Digodok

0

ANGKA kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan, makin memprihatinkan. Untuk di Banjarmasin saja, misalkan, sejak Januari-Juli 2017 sudah tercatat ada 13 kasus. Sedangkan, se-Kalsel diyakini Komisi IV DPRD Kalsel sudah mencapai ratusan kasus, meski belum tervalidasi datanya.

BERANGKAT dari keprihatinan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidi Fauzie mengungkapkan pihaknya sudah menyokong pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk menangkal tindak kekerasan dalam rumah tangga dan anak.

“Sebelumnya, Kalsel memang tak memiliki perda yang mengatur gender dan perlindungan terhadap anak. Dengan payung hukum ini, bisa mengakomodir hak-hak perempuan dalam kiprahnya di tengah masyarakat. Sebab, selama ini, perempuan belum dianggap setara dengan laki-laki,” ucap legislator PKB ini kepada wartawan di DPRD Kalsel, Kamis (23/11/2017).

Yazidi menjelaskan dalam perda itu yang diusulkan Pemprov Kalsel itu akan memuat poin-poin penting perlindungan anak, baik secara fisik maupun kejiwaan yang datang dari berbagai sumber seperti arus informasi yang kian bebas maupun penyalahgunaan narkoba.

“Dalam perda itu akan mengatur tentang hak anak bertanya kepada orangtua, serta perlindungan dari berbagai tindak kekerasan baik dalam rumah tangga maupun luar rumah,”cetus mantan Ketua KNPI Kalsel ini.

Untuk studi banding terhadap perda serupa, Yazidi mengungkapkan bersama  Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPMPP) Provinsi Kalsel, tengah menggodok payung hukum yang telah diterapkan di Manado, Sulawesi Utara. “Makanya, kami mendukung agar raperda ini segera dibahas dan menjadi produk hukum yang berlaku di Kalsel,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Fahriza

Foto     : Harian Nasional

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.