Gapensi Minta Dispensasi Waktu Parkir di Hasan Basry

LARANGAN parkir di atas trotoar sudah jelas diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tak mengherankan, akhirnya Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menggelar aksi penertiban parkir sepeda motor dan mobil yang memanfaatkan trotoar di sepanjang Jalan Hasan Basry, pada Rabu (22/11/2017).

TERMASUK, parkir mobil yang berjejer di kantor DPD Gapensi Kalimantan Selatan di ruas jalan protokol penghubung Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah itu. Walhasil, mobil para kontraktor ini terpaksa harus menyingkir dari areal trotoar yang berubah jadi areal parkir itu, ketika petugas Dishub Kota Banjarmasin datang menindak.

“Seharusnya sebelum melakukan penertiban, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin membuat papan larangan yang berisi aturan jam larangan. Ini mengingat Jalan Brigjen H Hasan Basry merupakan kawasan perkantoran,” ucap Ketua DPD Gapensi Kalsel, Edy Supriyadi kepada wartawan, Kamis (23/11/2017).

Nah, menurut dia, jika memang Pemkot Banjarmasin melarang kawasan trotoar jadi areal parkir, bisa disiasati dengna menerapkan aturan beru seperti memberi izin bangunan harus sepaket dengan izin lahan parkir.” Jika ingin trotoar tidak dijadikan lahan parkir, sebaiknya bangunan yang berdiri di kawasan Hasan Basry harus disertai lahan parkir yang tersedia,” cetus  Edy Supriyadi.

Ia mengakui aktivitas usaha di kawasan Jalan Hasan Basry cukup padat, terutama pada jam-jam tertentu. “Makanya, tak jarang penggunaan sisi jalan untuk tempat parkir kendaraan roda empat kerap terjadi. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Sedangkan, faktor penyebabnya adalah minimnya ketersediaan lahan parkir yang tersedia di kantor kantor pemerintah, swasta, bangunan ruko dan sebagainya,” beber Edy.

Menurutnya, sudah waktunya ada kompensasi waktu bebas parkir dalam waktu tertentu diberikan  Pemkot Banjarmasin. “Penerapan aturan ini tentu harus didahului dengan sosialisasi berikut sanksi yang bakal diterapkan. Nah, kalau sudah ada papan larangan di pinggir jalan, termasuk jam boleh dan tidak boleh memarkir kendaraan di sisi jalan. Akhirnya, para pengendara tentu tidak akan parkir di kawasan Jalan Hasan Basry,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Muji Setiawan

Editor   : Fahriza

Foto      : Muji Setiawan

 

Ruangan komen telah ditutup.