Pemerintah Harus Awasi Pengolahan Karet di Petani

0

 

MUTU bahan olah karet rakyat (bokar) sangat menentukan daya saing karet alam Indonesia dipasar International. Dengan mutu bokar yang baik akan terjamin permintaan pasar jangkan panjang. Mutu bokar yang baik   dicerminkan oleh Kadar Kering Karet (KKK) dan tingkat kebersihan yang tinggi. Upaya perbaikan mutu bokar harus dimulai sejak penanganan lateks di kebun sampai dengan tahap pengolahan akhir.

Kadar Karet Kering (KKK) lateks atau bekuan sangat penting untuk diketahui karena selain dapat digunakan sebagai pedoman penentuan harga juga merupakan standar dalam pemberian bahan kimia untuk pengolahan RSS, Krep, dan Lateks Pekat.  Ada empat metode penentuan KKK yang digunakan yakni metode laboratorium baku, m etode chee, metode hidrometri, dan metode panci penggoreng.  Pada dasarnya keempat metode tersebut memiliki prinsip penentuan kadar yang sama perbedaan hanya pada peralatan dan metodenya.

Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Andreas Winata mengatakan bahwa pemerintah akan berupaya meningkatkan penyerapan produksi karet dalam negeri untuk pengembangan infrastruktur. “Ya, kalau industri karet ingin baik, maka pemerintah harus mengawasi dari hulu, sebab petani sangat menentukan dalam pengolahan kualitas karet,” ucap Andreas saat menerima kunjungan Kementerian Perdagangan RI, bersama Dinas Perdagangan Provinsi/Kabupaten/Kota di Industri Karet Insan Bonafid  di Banjarmasin, Jumat (25/08/2017).

Menurutnya, selama di hulu tidak diperbaiki, maka masalah tidak akan selesai, sebab pengelolaan yang tergabung dalam kelompok tani sangat berperan aktif, dalam penjualan Mutu bahan olah karet rakyat (bokar) ke perusahaan.

Senada itu, Banu Anggodo Panitia Bimbingan Teknis Bahan Olah Karet Rakyat (Bokar) Kementerian Perdagangan RI mengapresiasi industri karet di Kalimantan Selatan. Bahkan pihaknya ingin optimal melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap petani dalam mengolah bokar. “Ya, ini persoalan di petani, sebab kualitas karet sangat menentukan harga,” tandasnya yang meninjau langsung bokar di pabrik pengolahan karet Insan Bonafid.

Meski begitu, dia membantah, jika peraturan pemerintah tampak tak memihak kepada pengusaha karet. “Saya kira peraturan pemerintah cukup baik, dan pengusaha bersama petani juga harus kita awasi dalam memperbaiki pengolahan bokar petani,” katanya.

Disisi lain, Andreas Winata menyayangkan penggunaan pupuk SP36 oleh petani di wilayah Kabupaten Banjar, Tapin, dan Tala. “Ini sangat berbahaya dan kualitas karet tidak baik, apalagi tidak direkomendasikan pemerintah untuk digunakan,” ucapnya.

Andreas berharap muncul peraturan daerah untuk mengatur kualitas karet. “ Peraturan daerah untuk mengatur kualitas karet, jika tidak sesuai maka tidak bisa keluar diperjualbelikan,” imbuhnya.

Dengan munculnya revisi Permendag RI No 54/M-DAG/PER/7/2016 tentang Pengawasan  Mutu Bahan Olah karet, tambah Banu Anggodo, memberikan keleluasan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daaerah untuk melakukan pengawasan terhadap karet olahan mulai tingkat petani hingga masuk industri. (jejakrekam)

 

Penulis : Tim Ecomomic

Editor    : Afdi Achmad

Foto       : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.