Usung Kewajiban Bela Negara, Gubernur Kalteng Pidato di Tengah Hujan Deras

0

DIGUYUR hujan deras, rupanya tak mematahkan semangat Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, saat menjadi inspektur upacara dalam kegiatan pembentukan kader bela negara di halaman Yonif Antang 631 Palangkaraya, Senin (17/4/2017) pagi.

“KITA harus memiliki wawasan pertahanan dan kesadaran bela negara, sebagai implementasi hak dan kewajiban  negara sebagaimana diatur dalam konstitusi sekaligus sebagai landasan dalam mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang berkah, dalam bingkai NKRI,” kata Sugianto yang tampak tak beranjak dari podium upacara.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut sesuai amanat UUD 1945 perubahan keempat pasal 30 ayat (1), menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

Sedangkan ayat (2), usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan pendukung sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

“Kekuatan ini dilatarbelakangi oleh perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam merekrut dan mempertahankan kemerdekaan dan dalam pelaksanaannya sistem yang dikenal dengan naman sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang bertahan hingga saat ini,” ujar Sugianto.

Kegiatan pembentukan kader bela negara bertujuan untuk meningkatkan dan memantapkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesadaran bela negara. Selain itu, agar nilai-nilai bela negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

“Melalui kegiatan ini diharapkan akan lahir para kader penyebarluasan kesadaran bela negara yang berasal dari para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda di wilayah Kalteng,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis  :   Tiva Rianthy
Editor    :   Didi G Sanusi
Foto       :  Tiva Rianthy

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.