Pengusutan Kasus Korupsi Itu Terpenting Ada Unsur Kerugian Negara

0

UNSUR terpenting dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) adalah ada atau tidaknya kerugian negara. Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, DR H Abdul Muni memastikan jika nantinya dalam kasus yang tengah diusut mengandung unsur kerugian negara, pasti akan dilanjutkan.

MANTAN Kajati Bali ini mengatakan akan sulit untuk membawa kasus tipikor ke persidangan jika nantinya unsur kerugian negara justru tidak bisa dibuktikan, sehingga akan rontok dengan sendirinya.

“Jadi, esensinya ada tidaknya kerugian negara,” ujar Abdul Muni menjawab wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2017). Namun begitu,  mantan Kajari Tanjung Perak Surabaya ini berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya, di tempat tugas yang baru ini.

Disinggung soal kelanjutan kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel yang mandek, Abdul Muni lagi-lagi menegaskan akan segera mempelajarinya. “Saya kan baru hari ini masuk. Jadi belum sempat mempelajari secara detail perkara-perkara yang masih tertunggak. Karena itu, bersama Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, dan lainnya saya akan pelajari dulu,” kata mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis   : Igam

Foto       : Kejagung RI

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.