Kajati Kalsel Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Berlanjut

0

WARISAN kasus dugaan korupsi yang sempat diusut tim penyidik dan ditinggalkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Nofarida, pasca ditarik ke Kejaksaan Agung, agar segera dipelajari DR Abdul Muni.

HAL itu ditegaskan Kepala Kejati Kalsel DR Abdul Muni kepada wartawan, Rabu (1/3/2017) malam, usai acara ramah dengan Gubernur H Sahbirin Noor dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Mahligai Pancasila.

Ia mengakui sesudah bertugas penuh usai dilantik Jaksa Agung HM Prasetyo, terlebih dulu akan mengumpulkan seluruh jajarannya untuk melihat mana kasus yang prioritas dan tidak, agar segera dituntaskan.

Mengenai kasus dugaan perjalanan dinas fiktif yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kalsel, Abdul Muni memastikan akan mempelajarinya. Nah, beber mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, jika nantinya potensi kerugian negara atau unsur pidana memenuhi akan dilanjutkan.

“Saya harus pelajari kasus itu seperti apa? Begitupula, apa saja yang sudah didapat dari proses penyelidikan sebelumnya. Semua itu nantinya akan menjadi sebuah sikap. Yang pasti, semua yang ada pasti akan disikapi,” ucap mantan Kajati Bali ini.

Menurutnya, sudah berpengalaman di Kalsel dan mengenal seluk beluk Banua, tentu akan lebih mudah untuk berinteraksi, khususnya di jajaran aparat penegak hukum serta di kalangan internal. “Makanya, beri saya waktu untuk itu,” ujar Muni.

Sekadar diketahui untuk pengusutan kasus dugaan perjalanan fiktif di DPRD Kalsel terus dilanjutkan tim penyidik Kejati Kalsel. Bahkan, tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel telah memanggil sejumlah anggota DPRD untuk diklarifikasi mengenai penggunaan dana yang berasal dari APBD 2015 itu.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Foto    : Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.