22 BPR Segera Berubah Status ke Perseroan Terbatas
AMANAT Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015, mewajibkan badan hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang selama ini hanya berbentuk perusahaan daerah (PD) meningkat statusnya ke perseroan…