Tiga Kali Diutak-atik, DPRD Kalsel Teken Lagi Revisi Perda Retribusi Jasa Umum
Guna mengakomodasi penambahan objek dan perubahan tarif retribusi jasa umum, DPRD Kalsel mengesahkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
PENGESAHAN ditandatangani Ketua DPRD Supian HK dan Plt!-->!-->!-->…