Tarif Cukai Naik, Harga Rokok Per Kotak Tergerek Berkisar Rp 1.000 hingga Rp 3.000
KENAIKAN tarif cukai rokok yang berlaku pada 1 Januari 2023 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini berimbas pada harga rokok eceran di pasaran.
KENAIKAN tarif cukai hasil rokok (CHT) berkisar 10 persen, membuat sejumlah rokok naik!-->!-->!-->…