Kementerian Perhubungan Mulai Gunakan Genose C19 Di Moda Transportasi Udara
KEMENTERIAN Perhubungan mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 26 tahun 2021, untuk menetapkan aturan dalam pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara dalam masa pandemi Covid-19, di Jakarta (31/03/2021).
DIREKTUR!-->!-->!-->…