Mediasi Tak Berhasil, FSP KEP Tabalong Bakal Tempuh Jaluh Hukum

0

PULUHAN Karyawan PT Restu Tanjung Permai (RTP) yang dirumahkan akan menempuh jalur hukum, karena hak-haknya sebagai karyawan meskipun dirumahkan telah dilanggar oleh manajemen perusahaan.

MENURUT
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSP – KEP) Tabalong, Syahrul yang mewakili karyawan pihaknya akan menempuh jalur hukum, karena dari beberapa mediasi hingga mediasi hari ini tidak titik temu.

“Kita akan menunggu anjuran dari pihak Disnaker yang akan dikeluarkan pekan depan, yang isinya Disnaker Tabalong akan memerintahkan kepada PT RTP untuk membayar upah pekerjanya selama dirumahkan,” ujarnya kepada Jejakrekam.com, usai mengawal mediasi antara manajemen PT RTP dengan pekerjanya, Selasa (15/9/2020).

BACA : Dirumahkan Namun Tidak Dibayar, Puluhan Karyawan PT RTP “Serbu” Disnaker Tabalong

Dan surat anjuran tersebut tambahnya akan dilampirkan untuk membuat pengaduan pihaknya ke Polres Tabalong.

Selain surat anjuran, pihaknya tambah Syahrul juga akan melampirkan surat pemberitahuan dari manajemen perusahaan yang tidak akan membayar upah pekerja selama dirumahkan sebagai bukti otentik.

Menurut Syahrul, langkah ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin masalah ini berlarut-larut, karena yang dirugikan nanti adalah para pekerja.

Dengan menempuh jalur hukum lanjutnya maka pihak berwenanglah nanti yang menyelidikinya.

Meski demikian ungkapnya, pihaknya tidak akan tertutup dengan jalan lain,”apabila setelah menempuh jalur ada kesepakatan, kita tentu akan berlapang dada dan akan mencabut pengaduannya,” ujarnya.

Sementara, Human Resources and General Affair (HRGA) PT RTP,  Deni Herdiawan, pihaknya tetap pada kesepakatan awal.

“Keputusan perusahaan tetap sama dengan mediasi sebelumnya, yakni jika karyawan di PHK maka kita akan lakukan hak normatif kali satu,” ujarnya.

Untuk tuntutan lain tambahnya pihakya akan melihat proses selanjutnya.” Kalau medisi sudah selesai kita akan tunggu anjuran yang akan dikeluarkan oleh Disnaker Tabalong, dan apapun hasilnya kita akan mengikuti anjuran dari Disnaker,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.