Ada Setan Gundul di Penyusunan Raperda RTRW Kabupaten Banjar?

0

DPRD Kabupaten Banjar berencana membentuk panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pansus ini bertujuan untuk menelisik adanya dugaan permainan pada Raperda  yang mereka sebut dilakukan setan gundul atau oknum yang tidak bertanggungjawab.

WAKIL Ketua DPRD Banjar Ahmad Rizanie mengatakan, untuk mengurai dugaan adanya pelanggaran dalam pembuatan Perda RTRW maka pihaknya akan membentuk pansus.

“Kita menduga ada oknum yang bermain dan akan kita ungkap melalui pansus,” tegas Rizanie kepada awak media di Martapura, Senin (11/5/2020).

Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi menyatakan, yang melatarbelakangi pembentukan Pansus RTRW karena diduga ada permainan dalam penetapan zona RTRW.

“Ada dugaan gratifikasi dan setan gundul yang bermain pada penetapan zona. Semestinya zona resapan air tetapi menjadi zona perumahan dan permukiman,” ucapnya.

BACA : Tiga Syarat Tak Lengkap, RTRW Banjarmasin Belum Disetujui Kementerian ATR

Kalau daerah atau zona resapan air sudah didirikan perumahan, ungkap Rofiqi, maka dapat menyebabkan lahan pertanian untuk bercocok tanam.

Hal itu akibat persawahan  terendam air sepanjang tahun dan yang parahnya lagi ada dugaan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat berinvestasi di zona RTRW tertentu. “Parahnya, diduga cuma orang tertentu saja yang bisa berinvestasi,” katanya.

BACA JUGA : Revisi RTRW Kota Banjarmasin Agar Tak Terganjal, Ini yang Harus Dipenuhi

Ketua DPRD Banjar juga mengatakan, bahwa RTRW masih dalam bentuk Raperda. Tetapi, pembahasannya sudah final.

“Pembahasan Raperda RTRW sudah Final, dan kini sudah berada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR BPN),” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:setan gundul kalsel
Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.