Bawa Paket Sabu 101,14 gram, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Kepolisian
LAGI-LAGI aparat kepolisian menindak praktik peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kali ini, sasaran tembaknya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) muda, warga Kampung Pelangi, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
TAK tanggung-tanggung, pelaku bernama Rafiqa Alivea Mujaddida alias Via ini menenteng satu paket sabu dengan berat kotor 101,14 gram. Pemuda berumur 25 tahun diringkus oleh jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, beberapa waktu lalu.
“Dia diamankan saat berada di Banjarmasin. Tepatnya di sekitar Jalan Adyhaksa, dekat Pos Lalu Lintas Banjarmasin Utara,” ungkap Diresnarkoba Polda Kalsel Muhammad Firman kepada jurnalis jejakrekam.com
Bersamaan dengan paket sabu, Firman mengatakan aparat kepolisian juga menyita satu buah plastik snack ditambah lagi dengan satu unit handphone yang dipegang oleh pelaku.
Sampai sekarang, Via masih menjalani proses penyidikan. Dirinya diamankan menuju Kantor Ditresnaarkoba Polda Kalsel usai pengamanan dilakukan oleh pihak aparat kepolisian. (jejakrekam)