Proyek RS Sultan Suriansyah Dilanjutkan, DPRD Banjarmasin Kawal Sampai Tuntas

0

TERHITUNG Senin (16/7/2018) dalam tempo 165 hari, kontraktor pemenang tender proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah, PT Cipta Vera Mandiri dengan pengawasan PT Puser Bumi Melon harus menuntaskan bangunan fisik fasilitas kesehatan milik Pemkot Banjarmasin berlantai 4 dengan biaya segede Rp 29,89 miliar.

MEGAPROYEK impian Walikota Ibnu Sina untuk memiliki rumah sakit sendiri di Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan itu sebelumnya sempat mangkrak pada 2017, akibat gagal lelang.

Secara gradual, megaproyek yang padat modal ini telah dimulai dalam APBD Banjarmasin 2014. Tercatat, untuk jasa konsultan manajemen fisik RS Banjarmasin senilai Rp 590 juta, dilanjutkan lagi dalam APBD-Perubahan 2014 untuk konsultan badan usaha sebesar Rp 515 juta.

Kemudian, pada 2015 melalui APBD Banjarmasin dilelang proyek fisik tahap I senilai Rp 38,29 miliar, dilanjutkan pada 2018 dengan konsultan badan usaha Rp 1 miliar. Lalu, dalam APBD 2016 kembali digelontorkan dana melalui anggaran Dinas Cipta Karya dan Perumahan senilai Rp 38,85 miliar untuk pekerjaan konstruksi.

Cukupkah? Ternyata, dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) tahun anggaran 2017, di pos Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, telah digunakan anggaran untuk pembebasan lahan yang jadi akses masuk ke RS Sultan Suriansyah bertipe C sebesar Rp 32.259.680.000. Memang, angka itu termasuk pula pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Sulawesi II.

Dengan gedenya anggaran yang diplot untuk pembangunan RS Sultan Suriansyah ini, Komisi IV DPRD Banjarmasin mengingatkan agar tak boleh lagi tertunda demi meraih target beroperasi pada 2019.

“Memang, ada keraguan dari beberapa pihak ketika kontraktor atau pelaksana proyek RS Sultan Suriansyah ini adalah kontraktor lokal. Sebab, sebelumnya digarap kontraktor nasional. Namun, kontraktor yang jadi pemenang tender proyek lanjutan tahun 2018 ini harus bisa menjawab tantangan ini, dengan kualitas proyek yang lebih baik,” ucap anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Sri Nurnaningsih kepada jejakrekam.com, Minggu (22/7/2018).

Legislator Partai Demokrat ini mengingatkan agar Pemkot Banjarmasin tak boleh lagi gagal, seperti yang terjadi pada 2017 lalu. Untuk itu, Sri Nurnangsih memastikan komisi terkait khususnya Komisi IV DPRD Banjarmasin akan mengawasi ketat pelaksanaan megaproyek lanjutan itu. “Kami akan kawal proyek ini sampai selesai dan sesuai skedul. Sebab, dengan jeda waktu yang ada, tahun 2019 sebetulnya tinggal beberapa bulan lagi,” kata Sri Nurnaningsih.

Dia berharap insiden lepasnya dinding bangunan RS Sultan Suriansyah serta lainnya tak boleh lagi terjadi pada proyek lanjutan tahun anggaran 2018. Meski dikejar target, Sri Nurnaningsih mengingatkan agar Dinas Kesehatan Banjarmasin selaku empunya proyek untuk tetap mengawasi ketat.

“Apalagi, sekarang ada beberapa staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin yang ditugaskan ke dinas ini. Jadi, kualitas bangunan harus bagus  dengan dana Rp 29 miliar lebih itu,” cetus Sri Nurnaningsih.(jejakrekam)

 

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.