13 Kasus Tindak Pidana Diungkap Polres Tabalong dalam Operasi Sikat Intan 2024

0

KAPOLRES Tabalong, AKBP Anib Bastian mengumumkan hasil pengungkapan tindak pidana dari operasi Sikat Intan 2024.

PENGUNGKAPAN tersebut disampaikan saat konferensi pers di aula polres setempat, yang menyebut operasi tersebut dilakukan mulai dari 2 sampai 15 Mei 2024.

“Operasi Sikat Intan ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat,” jelas AKBP Anib Bastian, pada Jumat (17/5/2024).

BACA: Polres Tabalong Blender 103,77 Gram Sabu dengan Detergen

Disebutkan, ada 13 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Yakni diantaranya tindak pidana perjudian, penipuan, penggelapan, pencurian dengan pemberatan, hingga narkoba.

Ditambahkannya, setidaknya ada 18 tersangka yang diamankan, dengan rincian 17 tersangka laki-laki dan satu orang perempuan.

Namun, dari masing-masing kasus, ada empat kasus yang telah jadi target operasi, sedangkan sisanya adalah kasus non target polisi.

BACA JUGA: Polres Tabalong Gelar Operasi Keselamatan Intan 2024, Ini Sasarannya

“Sekarang saat ini dalam proses penyidikan, kita harapkan semuanya P21, dan syukur-syukur bisa secepatnya proses persidangan,” ungkapnya.

AKBP Anib Bastian menyebut, bahwa operasi Sikat Intan juga melakukan pendekatan preventif sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat.

“Kita secara rutin melaksanakan bimbingan dan penyuluhan ke masyarakat melalui program Jumat Curhat dan Minggu Berkah,” tambahnya.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.