Bongkar Kasus BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Kalsel Endus Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

0

DITRESKRIMSUS Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Biosolar, Minggu (12/5/2024).

TERBONGKARNYA kasus penyelewengan solar subsidi tersebut berawal dari penggerebekan gudang penimbunan di Desa Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Di gudang ini ditemukan aktivitas melanggar hukum. Dan petugas mengamankan 4 ribu liter BBM di gudang tersebut,” ujar Wakil Direktur Krimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo saat press rilis, Selasa (14/5/2024).

BACA : Jual Diatas HET, Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan 800 Tabung LPG

Tak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Kalsel juga melakukan pengembangan ke sebuah SPBU di Kecamatan Astambul yang menjadi tempat penjualan BBM bersubsidi tersebut.

Dari hasil pengembangan, diketahui sebanyak satu unit mobil tangki, tiga unit truk dan satu buah minibus yang disita petugas.

Penyitaan dilakukan karena diduga digunakan untuk aktivitas jual beli BBM secara ilegal, termasuk uang sebesar Rp 44 juta.

BACA JUGA : Beredar Surat Minta Ditreskrimsus Polda Kalsel Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Trisakti

AKBP Tri Hambodo membeberkan, kasus ini telah naik sidik, sehingga dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Ini baru naik sidik, dan secepatnya apabila terpenuhi dua alat bukti maka akan segera kita tersangkakan,” katanya.

AKBP Tri Hambodo menyatakan sudah melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatan sejumlah oknum aparat TNI maupun Polri.

“Akan kami dalami informasi dari masyarakat terkait itu, termasuk juga ada informasi BBM yang dijual ke penambang,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.