Tanggapi Isu Pergantian Seragam Sekolah, Disdik Banjarmasin Tegaskan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

0

BEREDAR isu tahun ini seragam sekolah akan berganti, menanggapi hal tersebut Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin tegaskan akan tetap mengikuti peraturan lama.

KEPALA Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi menepis isu tersebut, dan mengatakan jika seragam sekolah untuk sekolah dasar (SD) menggunakan bawahan merah dan baju putih, dan untuk sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan atasan putih dan bawahan biru.

Jajarannya pun akan tetap berpatokan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022. Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Di Permendikbud sudah sangat jelas penggunaan seragam sekolah itu baik SD dan SMP,” ujar Nuryadi, Rabu (17/04/2024).

BACA: Tebus Seragam Sekolah dan Atribut Lainnya, Ombudsman: Itu Maladministrasi

Diakuinya, memang ada peraturan untuk mengenakan pakaian adat. Akan tetapi, itu hanya untuk hari tertentu yang juga diatur oleh Permendikbud. “Misalnya, pada peringatan Hari Kartini, siswa bisa menggunakan busana adat. Bisa juga dikenakan saat hari ulang tahun daerah,” tuturnya.

“Rencananya, kami pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei bakal mengenakan pakaian adat,” sambungnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek juga membantah adanya kabar akan terjadi pergantian seragam sekolah.

Hal itu diterangkan oleh, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Anang Ristanto, yang dengan tegas menepis adanya kabar tersebut.

“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar,” tegasnya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Masuk Sekolah Dijejali Seragam dari Kepala hingga Kaki, Antropolog ULM Kritik Ketika Siswa Jadi Objek

“Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024,” tuturnya.

Akan tetapi, dalam aturan tersebut, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Tujuannya menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Ada tiga jenis seragam sekolah dan satu pakaian adat yang digunakan siswa SD, SMP, SMA, yaitu seragam nasional, seragam pramuka dan pakaian adat.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.