Segera Diserahkan SK PPPK di Pemkab Tanbu
KEPALA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Rusdiansyah, memastikan pembagian Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Tanbu yang telah lolos seleksi pada 2023, rencannya akan segera diserahkan pada April 2024 ini.
“PEMBAGIAN SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, Insya Allah di April 2024,’ ucap Rusdiansyah, Kamis (18/4/2024).
BACA JUGA: Pemkab Tanbu Targetkan Ratusan Ribu Pengunjung Hadiri Mappanre Ri Tasie
Untuk itu, Ia pun akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar karena berkaitan dengan beliau untuk jadwal pembagiannya.
“Inikan bukan hanya pembagian SK saja, namun juga sekalian pengangkatan dan pengambilan sumpah janji mereka sebagai PPPK. Jadi mereka yang lolos PPPK harap bersabar, Insya Alah dalam bulan ini pembagian SK akan dibagikan,”tutur Rusdiansyah.
Rusdiansyah meminta untuk lebih giat bekerja dengan memberikan pelayan kepada masyarakat di Tanah Bumbu (Tanbu).
BACA JUGA: Dishub Tanbu Siapkan Pengamanan Khusus di Pesta Mappanre Ri Tasie
“Pengabdiannya kepada masyarakat harus lebih semangat serta disiplin dan jangan yang bukan kerjaannya dikerjakan, dan harus lebih memberikan pelayan kepada masyarakat, sehingga apa yang diinginkan Abah Bupati HM Zairullah Azhar. Yakni di Tanbu ini dari level tertinggi sampai level ke bawah sama adalah bagian dari pelayan masyarakat,” imbuhnya. (jejakrekam)