Program Penanganan Ruas Jalan Telah Dianggarkan di Tahun 2024

0

SEJUMLAH program penanganan ruas jalan di Kabupaten Barito Utara, telah dianggarkan melalui APBD tahun 2024 ini.

MENURUT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, M Imam Topik, dana tersebut nanti digunakan beberapa ruas jalan di kecamatan, dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Dijelaskannya, ada banyak paket pekerjaan atau program pembangunan pada tahun anggaran 2024 yang akan dilaksanakan seperti, Jalan Lahei, Jalan Nihan, KM 38, 52, 53, 54 dan 55.

“Ini yang sudah di programkan pada Tahun 2024 dan itu sudah nyata,” kata M Iman Topik di sela acara hala bihalal, Selasa (16/4/2024).

BACA: Penjabat Bupati Barito Utara Paparkan Kinerja Triwulan II Dan Rencana Strategis Pembangunan

Ditegaskannya, permasalahan Dinas PUPR tidak dapat melaksanakan program pembangunan di triwulan pertama, dikarenakan DPA Kabupaten Barito Utara masih tidak jelas. Dan pada saat ini sudah ada kejelasan pada triwulan kedua.

Dikatakannya, walaupun Dinas PUPR kala itu tidak memiliki DPA (triwulan I) akan tetapi menangani kegiatan dengan melakukan unit perawan rutin atau swakelola. Hal ini diprioritaskan walaupun anggaran tidak ada untuk melayani publik agar kerusakan itu tidak menjadi parah.

Dijelaskannya juga, jalan Lahei sampai tidak bisa tertangani. Pada saat itu, bersamaan dengan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa di Kecamatan Teweh Baru. Kemudian Dinas PUPR menangani kerusakan jalan di Desa Trinsing.

“Setelah selesai perbaikan di Desa Trinsing itu adalah bulan puasa menjelang hari Raya Idul Fitri minus 2 pekerjaan di Trinsing dinyatakan selesai,” jelasnya.

Selain itu juga, Dinas PUPR telah mengagendakan per empat bulan sekali bahu jalan di Lemo, Lahei, Mukut dan Nihan akan selalu ditangani untuk kebersihannya. Per empat bulan itu rutin jadwal yang di buat oleh Bidang Bina Marga.

“Selepas cuti bersama ini, selesai hari ini tim Dinas PUPR sudah berada di lapangan. Jadi tidak benar Dinas PUPR dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak merespon atau tidak menangggapi kerusakan dan permasalahan infrastruktur. Kita akan menangani sesuai dengan aturan dan mekanisme prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Iman Topik.

Kadis PUPR M Iman Topik minta agar masyarakat untuk bersabar dan tidak menjadikan ini sebuah komoditi yang diperbesarkan ataupun yang dicari-cari, melainkan percayakan kepada pihak pemerintah.

“Kita sudah ada tahapan-tahapan dan mekanisme serta penjadwalan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Januari, Februari Maret, kegiatan tidak ada, nol sama sekali,” tegas Iman Topik.

BACA JUGA: Pj Bupati Barito Utara Ungkapkan Rencana Pembangunan Tahun 2024 Saat Safari Ramadhan

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H Jimmy Carter menambahkan, dari pihak DPRD Provinsi yang sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Barito Utara terkait jalan Lahei, Nihan, Trinsing, Mukut dan lainnya.

Bahwa kata dia, kegiatan di Tahun 2024 sudah diprogramkan, akan tetapi terkendala DPA dan juga terkendala,lagi pula bertepatan atau berbenturan bulan puasa dan lebaran.

“Karena ini adalah daerah pemilihan saya, oleh karena itu saya melakukan koordinasi terkait dengan infrastruktur jalan yang secepatnya dilakukan penanganan, akan tetapi di triwulan pertama kita mengalami kendala DPA dan baru di triwulan ke II ini dilaksanakan penanganannya,” tegas Jimy Carter.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.