Penerimaan Pajak Listrik Banjarmasin Terbesar Se-Kalsel, Capai Rp 65 Miliar Per Tahun

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin bersama dengan PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS), perihal Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, Pengelolaan Penerangan Jalan serta Pembayaran Rekening Listrik.

PKS ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, bersama dengan Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky Reandry Faradian, di Aula Merdeka UP3 PLN Banjarmasin, Senin (8/1/2023).

Diungkapkan oleh Ikhsan, PKS tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah digelar bersama Walikota Banjarmasin beberapa waktu lalu. Terlebih, ujarnya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang Pajak Barang Jasa Tertentu telah diterbitkan sehingga program dapat dijalankan.

BACA: Gandeng Kejati Kalsel, Asdatun Kawal Perjanjian Kerja Sama Pemkot Banjarmasin-Mitra Group

“Tentu dibutuhkan kerjasama dari teman-teman PLN dalam bentuk tagihan listrik, salah satunya ialah pajak penerangan jalan,” ujarnya.

“Ini potensi yang bagus untuk Kota Banjarmasin, artinya ini upaya kita dengan beberapa aturan perundang-undangan, sehingga kita sudah bisa melaksanakan pemungutan terhadap pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky membeberkan, PKS yang terjalin merupakan pertama di Kalimantan Selatan, dimana ujarnya lagi nilai PAD yang dihasilkan selama Tahun 2023 lalu, dari sektor itu berkisar di angka Rp 65 Miliar.

BACA JUGA: Tagihan PJU Membengkak, Pemkot Banjarmasin Diminta Negosiasi Ulang Perjanjian dengan PLN

“Dengan sudah terbitnya perda yang mengatur tentu hal ini bisa dilanjutkan, mengingat Tahun 2023 lalu kontribusi daripada penerimaan pajak atas PBJ tenaga listrik sekitar Rp 65 miliar dan ini kontribusi besar untuk kemajuan Kota Banjarmasin,” terang Vicky.

Ia pun berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemkot Banjarmasin dan PT PLN (Persero) dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan.

“Semoga adanya PKS ini sinergi maupun kolaborasi yang selama ini sudah tersinergi akan makin sinergi demi pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelanggan PLN pada umumnya,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.