KPU Kalsel Tetapkan 694 DCT Anggota DPRD Kalsel Dan 9 Anggota DPD RI

0

KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan sebanyak 694 orang bakal calon anggota legislatif, sebagai daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Kalsel pada Pemilu 2024.

KETUA KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa, dalam kegiatan serah terima Berita Acara Persetujuan Surat Suara dan Surat Keputusan DCT pada Pemilu 2024 mengatakan, DCT itu terdiri dari 423 orang laki-laki dan 271 orang perempuan, serta juga Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalsel sebanyak 9 orang.

“Kami telah menetapkan 694 DCT DPRD Provinsi Kalsel untuk Pemilu 2024 yang tersebar pada tujuh daerah pemilihan (dapil). Jadwal penetapan dan pengumuman DCT Pemilu 2024 ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Anggota Perseorangan DPD RI,” ujarnya, Jumat (3/11/2023) di Aula KPU Kalsel.

BACA: Gugah Kesadaran Politik, KPU Kalsel Gelar Nonbar Film Kejarlah Janji di Kampus ULM Banjarmasin

“Alhamdulillah tahapan demi tahapan sudah dilewati, dan hari ini memang ditunggu-tunggu oleh parpol peserta pemilu. Penetapan calon tetap DPRD Provinsi dan dan juga DPD RI, dan mereka sudah kita serahkan berita acara,” ucapnya.

Disebutkan Akademisi Fisip ULM ini, setelah penetapan DCT berkurang 2 orang yang semestinya sebanyak 696 orang. “Setelah kita tetapkan DCT hanya tersisa 694 orang. Terjadi pengurangan ini berarti Parpol tidak ada yang memperbaiki saat tidak memenuhi syarat (TMS), dan tidak mengganti ada yang mundur, sebab itu semua keputusan dari parpolnya,” bebernya.

“Sesuai PKPU pada penetapan DCT ini, kita berharap semua partai politik menerima, dan kami apresiasi kepada seluruh parpol yang sudah menempatkan 30 persen perempuan. Jadi secara global sesuai putusan MA khusus di Provinsi Kalsel itu sudah memenuhi bahkan di atas 30 persen keterwakilan perempuan,” sebutnya.

“Meskipun ada beberapa parpol yang satu dapil tidak bisa terpenuhi, tetapi di dapil yang lainnya melampaui, bahkan ada yang di atas 30 persen. Tetapi itu parpolnya tidak banyak, ada 6 parpol, salah satu dapilnya yang tidak terpenuhi 30 persen, tetapi secara global 7 dapil kalau kita kalkulasi itu melampaui 30 persen,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan DCT ini Andi Tenri berharap, tidak berdampak apa-apa sehingga bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. “Misal, kalau saja tidak ada kepuasan pada kader parpol itu, menjadi tanggung jawab parpol, jangan sampai menggugat KPU melalui Bawaslu,” tuturnya.

BACA JUGA: KPU Kalsel Terima Kiriman 46.994 Bilik Suara Pemilu 2024

“Kami berharap dengan Bawaslu, bisa membantu kami. Jika itu terkait nomor urut, pergantian nama caleg, itu yang menentukan bukan KPU, tapi partai politik masing masing. Sehingga persoalannya jangan sampai diregister oleh Bawaslu, meskipun KPU bisa menyanggah dan bisa memberikan jawab- jawaban,” paparnya.

Menghadapi tahapan pemilu yang semakit intens, ditambah lagi dengan persiapan pilkada, KPU Kalsel tetap berkomitmen fokus dalam mensukseskan pesta demokrasi ini.

“Ini akan menyita energi dan waktu, sehingga fokus KPU akan pecah. Kalau seandainya harus menghadapi gugatan, yang seharusnya menjadi persoalan internal dari parpol,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:Dct dpr ri dapil kalsel,Dct dpd kalsel pemilu 2024
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.