Gara-gara Konvoi Truk Pengangkut Materai Taman Sungai Andai Bikin Rumah Warga Alami Keretakan

0

PEMBANGUNAN Taman Sungai Andai dikeluhkan warga. Aktivitas pembangunan ruang terbuka hijau di Komplek Herlina Perkasa Blok Kemiri 5 RT 68, Sungai Andai, telah berdampak terhadap rumah warga.

TAMAN Sungai Andai ini digarap kontraktor pelaksana CV Rose Bersaudara dengan nilai kontrak Rp 1.637.998.612 atau Rp 1,6 miliar lebih, usai sempat  gagal tender pada 4 Mei 2023 dari pagu anggaran Rp 1.727.288.000 atau Rp 1,7 miliar lebih.

Proyek Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin sempat diputuskan dibatalkan, karena peserta yang tidak lulus dari segi penawaran. Padahal, sebelumnya, proyek ini sempat ditawar 3 penyedia jasa; CV Gajah Mada dan CV Dita Aulia yang berani banting harga Rp 1,4 miliar hingga Rp 1,5 miliar.

Namun, saat tender ulang, CV Rose Bersaudara yang menawar harga tertinggi Rp 1,6 miliar dinyatakan sebagai pemenang proyek untuk pekerjaan konstruksi taman sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

BACA : Baru Bisa Penuhi 4% RTH di Banjarmasin, Berbiaya Miliaran DLH Jor-Joran Bangun Taman

“Kami protes karena pembangunan Taman Sungai Andai ini persis berada di belakang rumah saya. Akibat aktivitas pembangunan taman, dinding dan keramik lantai rumah retak,” ucap Yuli Azwan Maulana, warga Komplek Herlina kepada jejakrekam.com, Rabu (11/10/2023).

Menurut dia, keretakan pada bagian rumahnya dampak aktivitas truk pengangkut bahan material yang konvoi memasuki lokasi proyek, sehingga membuat getaran kuat. Proyek ini telah dikerjakan kontraktor pelaksana sejak 25 Agustus 2023. Ditargetkan rampung pada 22 Desember 2023.

“Bukan hanya rumah saya, rumah tetangga juga mengalami keretakan pada dinding dan lantai keramik. Kami mendesak agar pihak kontraktor punya itikad baik untuk memperbaiki kerusakan yang ada,” ucap Yuli Azwan Maulana.

BACA JUGA : Sampah Berserakan, Kebersihan Taman Kamboja Dikeluhkan Saat Konsultasi Hukum Gratis LBH Borneo Nusantara

Barisan batako untuk pembangunan Taman Sungai Andai di Komplek Herlina Perkasa Blok Kemiri, Banjarmasin Utara. (Foto Sirajuddin)

———–

Dia menuding pembangunan Taman Sungai Andai ini juga tidak pernah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, diduga tanpa melalui proses musyawarah dengan masyarakat.

“Memang, kabarnya pihak kontraktor bersedia untuk membayar uang ganti rugi Rp 10 juta sebagai kompensasi atas rumah yang terdampak proyek pembangunan Taman Sungai Andai,” kata Yuli.

Ia mengaku sudah melaporkan keluhan tersebut ke Ketua RT setempat, namun sampai kini belum ada tindaklanjutnya. Dan saat dikonfirmasi kepada Ketua Rt 68 tidak ada ditempat katanya ada keperluan . Dan untuk diketahui pembangunan taman ini dibangun sejak 25 Agustus 2023 sampai dengan target selesainya pada 22 Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA : Sudah Lama Tak Menyemburkan Air, Patung Bekantan Terkesan Tak Terawat

Sementara itu, Ketua Dewan Kelurahan Sungai Andai, Suriansyah mengakui masalah ini telah didiskusikan untuk segera diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tahun 2019 memang atas usulan warga menghendaki tanah kosong dimanfaatkan dijadikan taman atau fasilitas publik berfungsi bagi masyarakat,” kata Suriansyah.

Dia menceritakan gara-gara konvoi angkutan truk pasir dan material berdampak pada rumah warga yang mengalami keretakan.

BACA JUGA : Diterjang Air Pasang, Jembatan Apung Penghubung Kampung Ketupat-Patung Bekantan Penyok

“Memang kabarnya ada lima rumah yang terdampak. Tapi sudah diberi kompensasi Rp 1 juta. Rumah kelima dari jalan utama dari kabar pihak kontraktor bersedia untuk membayar ganti rugi berdasar hasil rapat di Kelurahan Sungai Andai,” pungkas Suriansyah.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.