Gedung Puskesmas Martapura 2 Dilaporkan Retak-Retak, Pelayanan Kesehatan Dipindahkan

0

GEDUNG Puskesmas Martapura 2 (Pasayangan) berlantai 2 di Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Keraton, Martapura dilaporkan mengalami keretakan.

DIKHAWIRKAN dengan kondisi konstruksi bangunan yang banyak retak membahayakan para pengguna karena bisa saja tiba-tiba ambruk. Bangunan itu tergolong baru karena diresmikan oleh Bupati Banjar Khalilurrahman pada 19 Februari 2019 lalu, usai dibangun melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 silam, menggantikan Puskesmas Pasayangan.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Gusti Muhammad Kholdani membenarkan ada beberapa titik yang mengalami keretakan di gedung Puskesmas Martapura 2.

“Soal adanya keretakan di bangunan puskesmas itu sudah kami laporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar. Jadi, kami direkomenasikan untuk pindah (relokasi) sementara untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Kholdani.

BACA : Molor Lagi, Proyek Rehab Total Puskesmas Mantuil Ditarget Rampung 100 Persen pada Februari 2023

Dia mengungkapkan saat ini fokus pindah pelayanan usai menerima rekomendasi dari dinas teknis tersebut. Ini setelah, tampak sejumlah karyawan puskesmas mengangkat beberapa peralatan medis ke lokasi baru.

“Kami sudah dapat tempat pindah dan pelayanan sudah mulai berjalan, walau dengan segala keterbatasan,” kata Kholdani.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman justru mempertanyakan alasan perpinadhan Puskesmas Martapura 2.

“Sebab, hal itu akan berakibat terganggunya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk mengecek kondisi fisik bangunan puskesmas harus benar-benar saksama,” kata Antung Aman, sapaan akrab politisi gaek Golkar ini.

BACA JUGA : Terkendala Permenkes 43/2019, 2 Proyek Puskesmas Sungai Tabuk 1 Dan Beruntung Baru Terpaksa Ditender Ulang

Dia memastikan DPRD akan segera mengecek kondisi langsung ke Puskesmas Martapura 2. Apakah benar-benar mengkhawatirkan sehingga harus disikapi dengan memindahkan lokasi layanan kesehatan.

“Kalau hanya kerusakan kecil tentu perlu renovasi dan tidak perlu pindah, tetapi kalau berat tentu harus pindah agar aman bagi petugas dan masyarakat,” ucapnya.

Dia juga meminta kepastian lokasi pindahnya Puskesmas Martapura 2 selama dalam proses renovasi atau perbaikan oleh dinas terkait.

“Kami perlu tahu kemana mereka pindah. Apakah ke gedung milik pemerintah atau milik swasta, sebab kalau ke milik swasta tentu ada biaya atau anggaran yang harus dikeluarkan,” imbuh Antung Aman.

BACA JUGA : Sudah Tak Layak, Bupati Banjar Minta Sejumlah Baliho di Papan Reklame Dicabut

Dalam data LPSE Kabupaten Banjar, justru mencantumkan adanya proyek pembangunan gedung UPT Puskesmas Martapura 2 (relokasi) senilai Rp 2,4 miliar bersumber APBD Banjar 2018.

Proyek ini sudah selesai digarap usai ditenderkan Dinkes Kabupaten Banjar pada 20 April 2018 oleh CV Aulia Rahman dari Banjarbaru dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 2,2 miliar lebih.

Dalam kontraknya, kontraktor pelaksana menggarap pekerjaan persiapan, galian urukan dan tanah, pekerjaan struktural, atap, dinding damn perekat hingga langit-langit. Termasuk, pekerjaan penutup lantai, dinding, kusen dan perlengkapan lainnya sampai soal sanitiasi, elektrikal dan pekerjaan saluran.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.