Dayat EL Serahkan Berkas Perbaikan Bakal Calon DPD, Ketua KPU: Masih Ada Satu Orang Yang Belum

0

KOMISI Pemilihan Umum ( KPU ) Kalsel menerima berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Kalsel, atas nama Muhammad Hidayattollah (Dayat EL) , Selasa (4/7/2023).

KETUA KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perbaikan Bakal Calon DPD RI Perwakilan Kalsel atas nama Muhammad Hidayattollah dan hasilnya sudah memenuhi syarat (MS).

“Sebelumnya dari 9 Bakal Calon DPD RI Perwakilan Kalsel, ada 6 bakal calon yang belum memenuhi syarat (BMS). Dari 6 bakal calon itu sampai hari ini, baru 5 bakal calon yang menyerahkan berkas perbaikan, sehingga masih ada satu bakal calon yang belum menyerahkan berkas perbaikan, yakni atas nama Sayed Ja’far Al-Idrus,” ujar Andi Tenri Sompa.

BACA: KPU Terima Perbaikan Berkas 3 Bakal Calon DPD RI Dapil Kalsel

“Kami beri batas waktu sampai Tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WITA. Apabila yang bersangkutan tidak juga menyerahkan berkas perbaikan, maka yang bersangkutan kami anggap BMS,” ucapnya.

Terpisah, Bakal Calon Anggota DPD RI Perwakilan Kalsel Muhammad Hidayattollah atau yang sering disapa Dayat EL mengatakan, alasannya hari ini menyerahkan berkas perbaikan karena melihat tanggal dan hari baik.

“Kita tidak buru-buru, dan kita santai saja, yang penting berkas kita yang kita serahkan aman dan diterima,” ujar Dayat EL dengan awak media.

BACA JUGA: KPU Kalsel Verifikasi 850 Bacaleg, Hanya 84 Orang Yang Penuhi Syarat

Diakuinya, pihaknya dinyatakan BMS karena ada kekurangan berkas, yakni tidak adaya Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Surat Pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPW  Partai NasDem Kalsel. “Tetapi tadi sudah semua saya serahkan, dan ini  tentu  merupakan pelajaran bagi kami dan tidak tergesa- gesa,” katanya.

Dinyatakan telah memenuhi syarat (MS), maka langkah selanjutnya, pihaknya akan terus berikhtiar. “Bagaimana nanti teman-teman mensurvey daerah mana saja yang paling banyak kaum milenialnya, karena kami anak muda dan perwakilan Generasi Z,” ucapnya mantap.

“Tentu kami dengan cara tersendiri akan melakukan sosialisasi, yang penting  tidak melanggar aturan di KPU dan Bawaslu, kami terus berupaya bagaimana langkah kami berjalan dengan baik” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.