Jelang Kepulangan Jamaah Haji 1444 H, Kloter Pertama Akan Berangkat Besok

0

USAI puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jamaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke tanah air mulai 4 Juli 2023 besok. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

KETUA Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengingatkan, jamaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam-nya.

“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” tegas Subhan Cholid di Makkah, Minggu (2/7/2023).

Adapun, proses penimbangan dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jamaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

BACA: Ongkos Naik Haji 2023 Turun Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Tak Perlu Bayar Biaya Tambahan

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30 persen sampai 40 persen jamaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah,” jelas Subhan.

Jika tanpa pembongkaran cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat Zamzam, maka memakan waktu hingga 3 jam per kloternya. “Jamaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” tuturnya.

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jamaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai. “Jamaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” sebutnya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam. “Kemudian Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp 100.000.000 atau SAR 25.000, dan air Zamzam,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis sheilla farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.