Gelar Rakor, Ini Besaran Zakat Fitrah 1444 H di Kota Banjarbaru

0

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru H. Said Abdullah membuka secara resmi rapat Koordinasi Penentuan Nilai Zakat Fitrah 1444 H/2023 M di Aula Trisakti Setdako Banjarbaru, pada Rabu (15/3/2023).

DIHADIRI Kemenag Kota Banjarbaru, ormas Islam, dan tokoh pemuka agama, rakor ini bertujuan untuk menentukan nominal nilai uang yang dapat dikeluarkan untuk zakat fitrah tahun ini, sebagai alternatif dari beras berdasarkan harga beras di pasaran.

Said Abdullah menyampaikan bahwa yang lebih utama dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah beras namun bagi yang memang kesulitan dalam mengeluarkan beras bisa menggunakan uang.

BACA : Banyak Warga Pendatang, Penetapan Kadar Zakat Fitrah Idul Fitri Di Balangan Dilakukan Lebih Awal

“Kita hari ini membahas mengenai nominal uang yang ditujukan bagi yang memang kesulitan dalam mengeluarkan zakat fitrah berupa beras,” ungkapnya.

Hasil dari rakor ini disampaikan langsung oleh Said Abdullah yang mana menghasilkan tiga kategori harga beras yaitu kategori tinggi, sedang, dan rendah

“Kita membuat menjadi tiga kategori, grup dengan kategori tertinggi dengan harga Rp. 70.000, grup tengah Rp. 50.000, yang terendah Rp. 30.000, kami menghimbau kepada masyarakat bahwa ketika ingin mengeluarkan zakat fitrah, lebih diutamakan menggunakan beras,” katanya.

Untuk diketahui bahwa hasil Rakor ini akan disosialisasikan kepada masyarakat, yang mana ini adalah pilihan alternatif dari zakat fitrah yang berbentuk beras ke bentuk uang, yang nilainya seperti sudah ditetapkan.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.