Simpan Sabu, Supir di Tanah Bumbu Diamankan Polisi

0

SATRESNARKOBA Polres Tanah Bumbu mengamankan pria berinisial DN (32) warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (22/5/2022).

MENURUT Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram beserta barang bukti lainnya yang diduga kuat adalah milik tersangka yang berprofesi seorang supir.

“Selain sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram (berat bersih 0,14 gram), ada juga sebuah kotak rokok, sebuah sendok terbuat dari sedotan, dan 1 unit handphone warna hitam,” jelas Kasi Humas Polres Tanbu, AKP I Made Rasa, Rabu (25/5/2022).

Selain itu petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DN beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.