Jabatan Lowong Dipegang Plt, Sekdaprov Kalsel : Tunggu Izin KASN, Segera Dilelang Terbuka!

0

SEJUMLAH posisi jabatan pejabat tinggi pratama (JPT) setara kepala dinas atau badan di Pemprov Kalimantan Selatan kini banyak yang lowong.

PERGESERAN pejabat teras ini membuat beberapa posisi lowong seperti Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Direktur RSUD Moch Ansari Saleh dan lainnya.

Ini menyusul 14 pejabat yang dimutasi oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 821.22/03-01-BKD/2022, tertanggal 22 Februari 2022. Menariknya, untuk tunjangan jabatan pejabat teras golongan IV rata-rata mencapai Rp 3,25 juta per bulan.

“Untuk posisi yang lowong di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong dipegang pelaksana tugas (plt). Kami akan segera mengajukan asesmen dari hasil evaluasi. Selanjutnya, pengajuan asesmen segera disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucap Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar kepada awak media, saat menghadiri pelantikan 14 pejabat teras Pemprov Kalsel di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (25/2/2022).

BACA : 14 Pejabat Teras Pemprov Kalsel Bergeser, Paman Birin Ancam Ganti Berkinerja Buruk!

Dia memastikan tidak beberapa lama akan diajukan asesmen ke KASN di Jakarta. Ini demi berjalannya roda pemerintahan, usai beberapa jabatan lowong di Pemprov Kalsel. Menurut Roy, begitu sudah keluar izin KASN akan segera dilaporkan ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, selanjutnya dilaksanakan asesmen dan dibuka pendaftaran atau lelang terbuka.

“Tentu saja, terbuka bagi aparatur sipil negara (ASKN yang memenuhi persyaratan sebagai pejabat eselon II di Pemprov Kalsel,” ungkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel ini.

BACA JUGA : Pindah ke Pemprov Kalsel, Kepala BPKPAD Banjarmasin Subhan Noor Yaumil Tuntaskan Tugas

Ia memastikan untuk posisi jabatan yang lowong masih dalam proses, karena harus sesuai mekanisme dan arahan Gubernur Kalsel. Termasuk, izin asesmen harus didapat dari KASN.

“Begitu izin KASN didapat, kami akan bentuk panitia seleksi (pansel). Kami berharap proses ini bisa secepatnya dilaksanakan,” kata Roy.

Mengenai ada satu pejabat yang awalnya memegang posisi pejabat eselon IIB diturunkan jadi eselon III sebagai administrator di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel, Roy beralasan itu berdasar hasil rekomendasi dari pansel.

BACA JUGA : SKPD di Pemprov Kalsel Diminta Buat Inovasi Digital, Dewan Putuskan Perda Berbasis Elektronik

“Pansel sudah menilai dan melakukan evaluasi kinerja, berikutnya ada asesmen. Jadi, keputusan itu berdasar hasil yang sudah maksimal,” kata Roy.

Menurut dia, jika nantinya pejabat yang baru dilantik ini berkinerja baik tentu akan dikembalikan ke eselon awal. Hal ini berdasar monitoring dan evaluasi berbasis kinerja yang telah diterapkan Pemprov Kalsel.

BACA JUGA : BPK RI Apresiasi Kinerja Tata Kelola Keuangan Pemprov Kalsel

Untuk diketahui, saat ini, ada beberapa jabatan lowong seperti Kepala Dinas PUPR Kalsel dipegang pelaksana tugas. Begitupula, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, Dinas Koperasi dan UMKM, Disdikbud, Biro Kesra, Biro Ekonomi serta Biro Umum. Sedangkan, Ina Yuliani yang sebelumnya Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel dimutasi  menjadi Kabid Ketransmigrasian pada Disnakertrans Provinsi Kalsel. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.