Gandeng MUI Tabalong, Pasar Modern Syariah Mabuun Mulai Ditempati Para Pedagang

0

DIRESMIKANNYA pasar modern syariah Mabuun milik Pemkab Tabalong diharapkan dapat mewujudkan percepatan pengembangan ekonomi terutama sektor perdagangan dengan infrastruktur yang berkualitas.

KEPALA Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Husin Ansari mengatakan, hal tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tabalong tahun 2019-2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019.

“Pelaksanaan pekerjaan pembangunan pasar modern syariah dilaksanakan dalam dua tahap pelaksanaan, yaitu pada tahun 2020 dan pada tahun 2021 yang bersumber dari dana insentif daerah (DID),” kata Husin Ansari, saat laporannya pada pelaksanaan peresmian pasar modern syariah di Kelurahan Mabuun, Murung Pudak, Sabtu (29/1/2022).

BACA : Berlokasi di Mabuun, Tabalong Kini Punya Pasar Modern Berbasis Syariah

Dia mengungkapkan, terdapat fasilitas yang disediakan berupa bangunan pasar, toilet, air bersih PDAM, listrik, paving dan taman diatas lahan 1.410 meter persegi. Sedangkan fasilitas dalam bangunan pasar yaitu berupa 1 unit pos ukur ulang, 10 toko, 48 los meja permanen, 40 los meja kayu, 3 meja warung, tempat parkir dan tempat sampah.

“Pasar tersebut sudah ditempati pedagang sejak Mei 2021 dan sampai dengan saat ini jumlah pedagang yang aktif untuk pasar harian yang terdiri dari pedagang sembako, sayuran, ikan dan ayam yaitu berjumlah 53 pedagang, serta pedagang mingguan yang terdiri dari pedagang ikan dan ayam berjumlah 70 pedagang,” papar Husin.

BACA JUGA : Sambut IKN, Bupati Tabalong Ingatkan Semua Elemen Jangan Sekadar jadi Penonton

Ia menjelaskan untuk upaya meningkatkan kenyamanan, keamanan kebersihan dan pelayanan, para pedagang telah membentuk kelompok kepengurusan dalam satu wadah berupa paguyuban pedagang pasar modern syariah Maju Bersama.

“Sebagai wujud pasar dengan konsep syariah, kami menjalin kerjasama dengan MUI Tabalong dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada pedagang tentang konsep dan tata cara berdagang sesuai konsep syariah,” ucapnya.

BACA JUGA : Jadi Daerah Penyangga IKN, Tabalong Punya Lahan 3.000 Hektare untuk Kawasan Industri

Husin berharap keberadaan pasar tersebut dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabalong khususnya di kawasan Mabuun.

“Pasar ini juga dapat mengembangkan kawasan pasar mabuun menjadi pusat perbelanjaan pasar rakyat yang modern, nyaman, bersih dan rapi,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati H Anang Syakfiani menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Dinas Koperasi UKM dan Perindag Tabalong dengan MUI setempat tentang penerapan konsep syariah.(jejakrekam)

Pencarian populer:pasar syariah mabuun
Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.