Kasus Sajam Meningkat, Kejari Banjarmasin Akan Giatkan Penyuluhan Hukum

0

SELAIN narkoba, pelanggaran pidana umum seperti kasus senjata tajam (Sajam) juga cukup meningkat.

SALAH satu penyebab diantaranya yaitu kurangnya kesadaran masyarakat hingga pola kebiasaan atau tradisi masyarakat lokal yang kerap membawa sajam. Sementara ada aturan hukum yaitu izin membawa sajam.

Hal itu diungkapkan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Denny Wicaksono, kepada wartawan, di Banjarmasin, (4/11/2021).

“Selain narkoba, kasus sajam, juga naik, tapi ada juga kasus pencurian dan pemberatan,” ujarnya.

Menurut dia, rentang Bulan Oktober tadi, SPDP kasus narkoba yang masuk sekitar 20 lebih. Kemudian disusul kasus sajam 10 berkas dan pencurian dengan pemberatan.

Untuk kasus sajam ini, Denny menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Kasie Inteligen di Kejari Banjarmasin, untuk menggagas agar bisa melakukan kegiatan penyuluhan hukum tentang undang-undang darurat RI ke   masyarakat tingkat bawah atau desa-desa.

Tujuannya agar masyarakat bisa lebih tau bahwa membawa sajam itu ada aturan, yaitu harua memiliki izin. Sebab jika melanggar, maka akan disanksi hukum dengan ancaman maksimal 10 tahun.

“Nanti akan koordinasikan bersama bagian inteligen agar bisa diagendakan untuk menggelar penyuluhan hukum,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.