LSM Merah Putih : Beri Kesempatan Penambang Lokal Berusaha di Wilayahnya

0

DIREKTUR Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih M Hardiansyah mengingatkan kepada penambang besar seperti PT Arutmin Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada penambang lokal dalam berusaha di wilayahnya. “Beri kesempatan penambang batubara lokal untuk berusaha di wilayahnya sendiri,” ujar M Hardiansyah dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

MENURUTNYA, PT Arutmin Indonesia yang memiliki usaha di wilayah Tanah Laut dan sekitarnya dinilai belum maksimal memberikan kontribusi untuk kepentingan masyarakat. “Ya, royalty yang dibayarkan bagaimana? Lalu reboisasi di wilayah pertambangan juga bagaimana?,” tanyanya.

Ia meminta kepada Pemkab Tala dan DPRD Tala untuk ‘bersuara’ terkait persoalan tambang batubara di Kabupaten Tanah Laut dan sekitarnya. “Eksekutif dan legislative jangan hanya diam. Berbuat untuk kepentingan rakyat, khususnya persoalan tambang ini,” tandasnya.

BACA: Tak Lagi Miliki Kewenangan Pertambangan, Dinas ESDM Kalsel Hanya Urusi Bidang Listrik

Pertambangan besar seperti PT Arutmin Indonesia sudah bisa berbuat apa? “Persoalan Sumber Daya Alam (SDA) seperti hutan dan tambang royaltinya kemana?. Berapa jumlahnya?, lalu bagaimana reboisasinya?. Ini harus juga menjadi catatan,” tuturnya.

Untuk itu, Ia pun berharap ada monitoring dan evaluasi menyangkut persoalan SDA yakni hutan dan pertambangan. “Kami LSM Merah Putih mendukung penegakkan hukum, dan apabila ada yang menyimpang, tentu perlu komitmen untuk diluruskan. Jadi masyarakat harus kritis dalam melihat persoalan SDA, berapa royalti yang diterima daerah,” bebernya. (jejakrekam)

Penulis rilis/sira

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.