Tiga Pelaku Gendam Dibekuk Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel

0

BANYAKNYA tindak kriminal pencurian dengan cara gendam di Kalsel dan Kalteng membuat masyarakat resah, menyikapi hal itu Ditreskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan.

PENYELIDIKAN gabungan oleh Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Resmob Polda Kalteng, Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru dan unit Resmob Polres Banjar membuahkan hasil dengan mengamankan pelaku berinisial A, S dan H.

Ketiga tersangka ternyata bukan warga Kalsel. Tersangka A warga Gresik, Jawa Timur, tersangka S warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan dan tersangka H warga Garut, Jawa Barat.

Berdasar keterangan korban dan rekaman CCTV, tim gabungan yang dipimpin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra memetakan keberadaan para tersangka yang diduga berada di kawasan Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas memberhentikan kendaraan di Jalan Veteran, Kelurahan sungai Sipai, dan melakukan penggeledahan.

BACA: Heboh, Dua Pelaku Gendam Dibekuk Resmob Polres HST di Pasar Garuda

Saat petugas menemukan sejumlah kartu ATM dari tangan A dan S, keduanya mengaku bahwa kartu-kartu ATM tersebut merupakan bagian dari modus gendam yang mereka praktikkan terhadap korbannya. Mereka menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain milik mereka.

Tidak hanya sampai disitu, petugas mencurigai ada pelaku lain yang melarikan diri ke Banjarmasin, dan petugas berhasil mengamankan H di pusat perbelanjaan Sentra Antasari, Kota Banjarmasin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, saat dikonfirmasi Senin (27/9/2021), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka itu. “Ya benar sudah diamankan ketiga tersangka, pada Sabtu (25/9/2021) kemarin,” ucapnya.

AKBP Andy mengatakan, ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di beberapa lokasi termasuk di wilayah hukum Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Tengah. “Banyak TKP (tempat kejadian perkara) di Kalsel dan Kalteng, mereka sudah dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.