MENJADI salah satu tempat wisata yang viral, membuat wisata Taman Bunga Poska dan Taman Burung Sapana Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas banyak dikunjungi masyarakat, khususnya masyarakat luar Desa tersebut.
KONDISI tersebut sangat rentan terjadi penyebaran Covid – 19 dari sesama pengunjung dan petugas tempat wisata.
Mengantispasi ada penyebaran virus karen terjadinya kerumunan pengunjung, Petugas gabungan Kecamatan Banua Lawas perketat pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) pada pengunjung diduga tempat wisata tersebut. Sabtu (26/12/2020).
Menurut Sekretaris Camat Banua Lawas, Agustian, diperketatnya penerapan Prokes pada pengunjung dua tempat wisata ini sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19.
“Karena itulah kami merasa perlu melakukan pengamanan ekstra serta pendisiplinan protokol kesehatan pada tempat wisata ini,” ujarnya.
Pihaknya ucapnya tidak ingin karena lalainya pengunjung dalam menerapkan Prokes mengakibatkan terjadinya penularan Covid – 19 dilokasi ini
Kedepan tambahnya pihaknya akan menyiagakan tiga pilar di kawasan tempat wisata di wilayah Banua Lawas tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.
Sementara, Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi memberi penekanan kepada pengelola tempat wisata agar menambah fasilitas kampanye protokol kesehatan.
“Mengingat dalam suasana libur natal dan tahun baru, kemungkinan akan adanya lonjakan pengunjung, sehingga perlu adanya penambahan alat kampanye seperti imbauan wajib menggunakan masker dan ketersediaan wadah mencuci tangan,” sarannya.
Terpisah, Kapolsek Banua lawas, Iptu Muhsoni mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya melakukan himbauan penerapan Prokes pada pengunjung yang datang
“Kepada semua pengunjung diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan, diantaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” imbaunya.
Berlangsungnya pandemi Covid-19 ini ungkapnya memang membuat libur kali ini berbeda dengan libur pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu tetaplah mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penegakan disiplin Prokes ini dipimpin oleh Sekcam Banua Lawas Agustian, Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi Prayitno, Kapolsek Banua Lawas Iptu Muhsoni beserta jajaran.(jejakrekam)