Gelar Operasi Yustisi, Petugas Jaring 3 Warga Banua Lawas Tak Pakai Masker

0

TIGA pilar Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong kembali menggelqr operasi yustisi yang dipimpin langsung Camat Banua Lawas, H Faridudin dengan bersama Kapolsek Banua Lawas Ipda Mochsoni dan Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi Prayitno. Rabu (2/12/2020).

OPERASI
penegakkan Perbup Tabalong nomor 26 tahun 2006 ini dipusatkan di Pasar Arba Kecamatan setempat.

Camat Banua Lawas, H Faridudin mengatakan dalam operasi Yustisi protoko kesehatan (Prokes) kali ini pihaknya menjaring tiga warga yang tidak mengenakan masker.

“Warga yang terjaring adalah para pengunjung di pasar, kemudian mereka diberi sanksi teguran lisan serta diperintahkan membeli masker dan dua lainnya kami perintahkan untuk pulang,” ujar H Faridudin.

Sementara, Kapolsek Banua Lawas Ipda Muchsoni mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Senada, Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi Prayitno mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan warga agar mematuhi prokes Covid-19.

“Untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, semua pihak harus mematuhi Protokol Kesehatan,” ucapnya. 

Ini menurutnya sebagai upaya bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di Bumi “Sarabakawa”.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.