KPU Tetapkan DPT Balangan 91.198 Jiwa

0

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Balangan akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Balangan tahun 2020, Kamis (15/10/2020).

RAPAT pleno terbuka dengan agenda penetapan daftar pemilih yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Balangan Saripani ini juga turut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Kalsel Koodinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hatmiati, Bawaslu, Tim Pasangan Calon serta pihak terkait lainnya.

Proses penetapan daftar pemilih dimulai dengan pembaca daftar pemilih per kecamatan yang dilakukan oleh perwakilan BPK masing-masing kecamatan, kemudian dilakukan tanggapan dari pihak yang hadir lalu kemudian dilakukan penetapan.

BACA : KPU Balangan Siap Jalankan Tahapan Pilkada 2020

Dalam rapat pleno tersebut, daftar pemilih Kabupaten Balangan ditetapkan sebanyak 91.198 jiwa yang terdiri dari pemilih laki-laki sebayak 45516 orang dan 45682 perempuan.

Terlepas hasil rapat pleno tersebut, KPUD Balangan mengharapkan peran serta masyarakat secara luas untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik, aman, lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu bentuk peran serta yang diharapkan, menurut Ketua KPUD Balangan Sarpani, ialah partisipasi masyarakat dalam memilih serta Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemantauan Pemilu.

Karena menurut Saripan, satu di antara elemen dan indikator yang paling mendasar dari keberhasilan dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah adanya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses berjalannya tahapan-tahapan pemilu, khususnya dalam hal pengawasan atau pemantauan proses pemilu.

BACA JUGA : Pilkada 2020, KPU Balangan Rekrut Relawan Demokrasi

“Peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi atau memantau jalannya proses kontestasi demokrasi merupakan hal yang sangat penting. Partisipasi bertujuan mendorong aktif kegiatan demokrasi untuk semua proses kepemiluan,’’ bebernya.

Bentuk pengawasan ini sendiri, lanjut dia, salah satunya adalah agar masyarakat bisa melaporkan  nama-nama yang saat ini mungkin masih ada yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap untuk bisa dilakukan perbaikan.

“Angka partisipasi pemilih ini jadi tugas kita bersama, mari kita terus dorong masyarkat agar selalu aktif ikut serta dalam Pemilu bukan hanya sebagai pemilih pada hari H namun juga mengikuti setiap proses tahapan,’’ pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.